DISHUB PANTAI BOOM BANYUWANGI AKUI TIDAK TAHU KEGIATAN PEMOTONGAN BESI TUA DI DEPAN KANTOR  

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 20:24 WIB

4011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI // Teropongbarat.com Kegiatan pemotongan besi tua yang berlangsung di wilayah Pantai Boom, tepat di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, menuai sorotan. Pasalnya, meski aktivitas tersebut sudah berjalan cukup lama, pihak Dishub yang bertugas di wilayah tersebut mengaku tidak tahu menahu mengenai detail kegiatan yang dilakukan para pekerja tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan ini sempat dipertanyakan oleh awak media karena tidak adanya papan nama proyek yang terpasang, serta pekerja yang melakukan pengelasan tidak dilengkapi dengan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang memadai.

Saat dikonfirmasi awalnya, Andre, petugas yang bertugas di PT Pelindo Property Indonesia (PPI) Pantai Boom Banyuwangi, membantah bahwa lokasi tersebut merupakan wilayah kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasi kegiatan tersebut berada di wilayah Dinas Perhubungan, bukan wilayah PPI. Silahkan ditanya ke kantor Dinas Perhubungan,” ujar Andre kepada awak media.

Setelah tidak mendapatkan kejelasan mengenai legalitas pekerjaan tersebut, tim media kemudian mendatangi kantor Dishub di Pantai Boom dan bertemu dengan Tri dan Heri. Menjawab pertanyaan terkait kegiatan tersebut, Tri selaku pegawai Dishub mengaku bahwa hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab pihaknya.

“Kegiatan pemotongan besi tua di wilayah Dinas Perhubungan bukan tanggung jawab kami. Dinas Perhubungan hanyalah menyediakan tempat saja, sehingga kami tidak tahu tentang kegiatan tersebut. Meskipun misal ada pelanggaran di situ, kami biarkan karena bukan tanggung jawab kami. Silahkan tanyakan ke kantor Syahbandar Tanjungwangi,” jelas Tri.

Sikap Dishub yang mengaku lepas tangan tersebut mendapat kecaman keras dari Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Banyuwangi. Ketua LPRI Banyuwangi, Agus Purwanto yang akrab disapa Agus Pecok, menyesalkan pernyataan yang disampaikan oleh petugas Dishub.

“Kami sangat menyayangkan apa yang telah disampaikan oleh Pak Tri. Mengetahui adanya dugaan pelanggaran di wilayah kerjanya, seperti pekerja las pemotongan besi tua tidak menggunakan K3 namun dibiarkan saja, itu sangatlah tidak pantas,” tegas Agus.

Menurutnya, meskipun bukan kewenangan penuh terkait jenis pekerjaan tersebut, sebagai instansi yang mengelola wilayah tersebut seharusnya memiliki rasa peduli.

“Tidak ada kepedulian dan kepekaan terhadap situasi di lingkungan kerja. Meskipun bukan kewenangannya, namun hal tersebut berada di lingkungan kerja, minimal memberi tahu atau menginformasikan kepada pihak-pihak terkait demi meminimalkan adanya pelanggaran. Jangan membiarkan pelanggaran terjadi di lingkungan kerjanya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kelalaian ini dengan jalur formal.

“Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Banyuwangi akan bersurat kepada Mendagri, Menteri PANRB, serta pihak-pihak terkait tentang kelayakan kinerja ASN tersebut,” pungkas Agus Pecok dengan tegas.

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Team)

Berita Terkait

WANITA MUDA DITEMUKAN TEWAS MENGENASKAN, BADAN PENUH LUKA BACOK!   
Sesosok Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah Di Jalan
Hadiri Musrenbang RKPD Sumut 2027, Bupati Pakpak Bharat: Pastikan Program Daerah Selaras
Bupati Pakpak Bharat Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional di Kementerian PUPR
Bersama Generasi Muda, Satgas Yonif 521/DY Gelar Karya Bakti Bersihkan Lapangan Sepak Bola di Kobakm
Kembali ke MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPC SAMPANG, Umar Faruk Bawa Misi Kemanusiaan dan Pesan Perdamaian di Kab. Sampang
PENGERJAAN PROYEK SWAKELOLA UPTD WILAYAH VI DIPERTANYAKAN, PENGAWAS LAPANGAN SEBUT DRAINASE TAK MASUK AGENDA PERAWATAN
Lapor Ke Polda Jatim, Zainul Arifin Dikeroyok 4 Orang Hingga Diinjak-injak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:21 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Senin, 20 April 2026 - 01:27 WIB

Aksi Nyata Pelajar, SMA Negeri 1 Blangkejeren Turun Langsung Bantu Warga di 3 Desa Kecamatan Rikit Gaib

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:41 WIB

Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Berita Terbaru