ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LANGKAT,Teropong Barat.com – Satuan Reserse (Sat) Narkoba Polres Langkat kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Berdasarkan laporan masyarakat yang resah, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Hinai, Selasa malam (28/4/2026).
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB ini menyasar sebuah rumah di Jalan Setia, Lingkungan II, Kelurahan Kebun Lada. Penindakan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, SH., MH, didampingi Padal Unit I, IPDA Kasrianto, SH.
*Kronologi dan Barang Bukti*
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial *AY* dan *SY* Selain mengamankan para tersangka, tim di lapangan juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
* Satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu (berat bruto 0,16 gram).
* Satu set alat isap (bong) lengkap dengan pipet dan kaca pirex.
* Satu bungkus plastik klip kosong dan dua buah mancis.
Proses penggeledahan ini dilakukan secara transparan dengan disaksikan langsung oleh Kepala Lingkungan II Kelurahan Kebun Lada, Mahyuzar.
* Dukungan Masyarakat*
Mahyuzar selaku tokoh masyarakat setempat menyampaikan apresiasinya atas tindakan tegas kepolisian. Ia menyatakan kesiapan warga untuk terus bersinergi dalam memantau wilayahnya dari aktivitas ilegal.
“Kami berterima kasih kepada Kapolres Langkat dan Sat Narkoba atas respon cepatnya. Kami siap terus berkoordinasi jika ditemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan ini,” ujarnya.
*Komitmen Polres Langkat*
Kasat Narkoba AKP Amrizal Hasibuan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor. Setiap informasi yang masuk akan segera kami tindaklanjuti,” tegas AKP Amrizal.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, menekankan bahwa pemberantasan narkotika hingga ke tingkat desa adalah prioritas utama demi melindungi generasi muda.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di markas Sat Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk terus memanfaatkan layanan *Call Center 110*jika menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Pewarta: Lufti

















































