LANGKAT,Teropong Barat.com – Personel Satlantas Polres Langkat menunjukkan komitmen Polri yang humanis melalui pengawalan dan edukasi kepada siswa-siswi SD IT Al-Fityah dalam kegiatan Perkemahan Jumat Sabtu (PERJUSA), Sabtu (02/05/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas melakukan pengawalan rombongan dari titik kumpul di SD IT Al-Fityah, Jalan Paya Roba, Binjai Barat, menuju objek wisata Svarga Semelir. Pengawalan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian perjalanan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga tiba di lokasi tujuan.
*Edukasi Humanis Sejak Dini*
Di sela-sela kegiatan, personel Satlantas aktif membangun kedekatan dengan para siswa melalui edukasi keselamatan berlalu lintas yang interaktif. Materi yang disampaikan meliputi:
* Pengenalan rambu-rambu lalu lintas.
* Pentingnya penggunaan helm standar (SNI).
* Etika dan disiplin saat berada di jalan raya.
Penyampaian materi dilakukan dengan suasana akrab, sehingga para siswa tampak antusias dan tidak ragu berinteraksi dengan petugas. Hal ini sejalan dengan program *Polri Sahabat Anak*, yang menempatkan polisi bukan hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga pelindung dan pembina generasi muda.
*Pesan Kapolres Langkat*
Kapolres Langkat *AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si.**, melalui Kasat Lantas AKP MHD. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T. menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami ingin menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini melalui pendekatan yang humanis. Penting bagi anak-anak untuk merasa dekat dan tidak takut kepada polisi, sehingga pesan-pesan keselamatan dapat diterima dengan baik,” ujar AKP Tommy.
Ia menambahkan bahwa pembentukan karakter disiplin di jalan raya harus dimulai dari bangku sekolah guna menciptakan budaya tertib di masa depan.
*Komitmen Pelayanan*
Seluruh rangkaian kegiatan PERJUSA berjalan dengan aman dan kondusif. Di akhir kegiatan, Satlantas Polres Langkat kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, Polres Langkat mengingatkan untuk memanfaatkan layanan *Call Center 110* yang bersiaga selama 24 jam.
Pewarta:Lufti

















































