Pengutipan Retribusi Di Simpang Desa Doulu,Masih Berlanjut,Di Duga kuat Pungutan liar.

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 25 September 2023 - 12:07 WIB

401,830 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat,Doulu,Karo;25/09/2023. –  Beberapa Waktu yang lalu,Telah di Sepakati DisBudPoraPar dengan Masyarakat Doulu,Raja Berneh,untuk Tidak Lagi Melakukan Pungutan atau Kutipan Kepada Wisatawan yang berkunjung ke air Panas, Raja Berneh, Semangat Gunung,serta mengikrarkanya,Karena Beberapa oknum  dari  Mereka yang Melakukan Kutipan Pernah Di Tangkap APH,kemudian  di bawa ke Polslek Berastagi,setelah di beri arahan dan Pencerahan,di lepas ,Serta di beri peringatan agar Tidak melakukan Pungli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berapa Minggu  kemudian DisBudPoraPar  Mengadakan Kutipan Tanpa ada alas hak yang jelas,yang Tertuang dalam Perda Kab Karo.

Sesuai Dengan Perda No:05 Tahun 2012 Bagian ke lima pasal 24, jelas  tertuang dan tertulis bahwasanya,Pemandian air panas,Raja Berneh,Doulu Tidak Termasuk Tempat Wisata/Rekreasi Yang di Kelola oleh Pemerintah,BUMN atau BUMD dan Hanya Pemandian air Panas lau Sidebuk debuk yang termaksud Tempat Rekreasi yang di kelola Pemerintahan Daerah.

 

Pihak Pemerintah Melalui DisBudPoraPar dengan jelas dan Terang Terangan Melakukan Pengutipan Terhadap Setiap Pengunjung,Serta Mematokkan Rp 7500/orang untuk  Dewasa dan Rp 5000/Orang untuk anak anak,di lengkapi dengan Tiket Bukti Pembayaran.

Sepertinya Aparat Penegak Hukum Tutup mata dengan adanya Pengutipan tersebut,karna Pengutipan ini persis terjadi di depan pos Polisi Simpang Doulu,melalui Media Sosial Mungkin Sudah sering Mendengar,melihat(menonton),tetapi sampai berita ini di naikkan Pengutipan masih berjalan dengan langgeng.

Ketika Awak Media berupaya mengkonfirmasi KadisBudPoraPar;Munarta Ginting SP melalui Telepon selular dan WhatsApp,untuk Menanyakan alas hak pengutipan tersebut,Tidak dapat di hubungi,Mungkin No Hp awak media sudah di blokir oleh sang Kadis tersebut,Sungguh di sayangkan Kadis Tersebut Tidak Paham Akan Gaji dan Fasilitas yang dia Terima setiap bulannya berasal dari pajak yang di bayar oleh Setiap Warga Negara,Awak Media Merupakan Warga Negara yang Berprofesi sebagai kontrol Sosial.

Menurut pengakuan Wisatawan yang Pernah Singgah di Raja Berneh, Doulu,kutipan ini sangat memberatkan, karena masuk ke lokasi kolam Pemandian Masih ada Pengutipan yang harus di bayar sekitarRp 20.000 – Rp 30.000/Orang,di tambah lagi dengan biaya parkir kenderaan tutur merga Tarigan dengan kesal.

Seharusnya Pemkab Karo Melalui DisbudParPora Mengurangi kutipan dan mengadakan Pembenahan Agar Minat Wisatawan Meningkat Mengunjungi Wisata Kab Karo yang saat ini mulai merosot dan sepi.

(Dates Sinuraya).

Berita Terkait

Polsek Pancur Batu Diminta Periksa dan Tangkap Mamak Maling Pelaku dan Penyebar Vidio Fitnah Pemerasan 250 Juta
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung 
Kepala Desa Barung Kersap Di Non Aktifkan Bupati Karo,Di Duga Terjerat Hukum. 
Pemkab Karo Laksanakan Penataan Tempat berjualan/Lapak di Kawasan Pusat Pasar Berastagi. Liputan 1 net,Kab Karo
Menuju Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage
PPI Karo Bekali Ratusan Pelajar kelas X Hadapi Seleksi Paskibraka Nasional, Dibuka Kesbangpol Kab Karo.
Tower Telkomsel Berdiri di Desa Nangbelawan Diduga Tanpa Izin yang Jelas
Maha Sendi Milala Resmi Pimpin KORMI Kabupaten Karo Periode 2026–2030 Hasil Muskab di Berastagi

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru