Tower Telkomsel Berdiri di Desa Nangbelawan Diduga Tanpa Izin yang Jelas

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:47 WIB

40288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo;24/01/2026. |   Berdirinya menara telekomunikasi (tower) diduga tidak mengantongi izin di kabupaten karo,memicu keresahan dan kemarahan masyarakat, Selain tidak mengantongi izin keberadaan tower bodong, dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga, Serta  merugikan negara dari sisi retribusi dan  pajak.

Salah satu tower yg menjadi sorotan berada di Desa Nangbelawan, Kecamatan Simpang Empat Kab Karo.Berdirinya Tower tersebut Tanpa ada Pemberitahuan Kepada Pemerintah Desa Nangbelawan,Yang Seharusnya Pemerintah Desa Setempat Berhak Mengetahui Dan Seharusnya Memberikan izin untuk Setiap Pembangunan yang ada di Desa tersebut.

Hal ini tak luput dari pantauan Ketua LSM KCBI Karo;Rudi Surbakti,sekaligus pendamping masyarakat desa Nangbelawan, dalam kesempatannya Ketua KCBI Karo;Rudi Surbakti mengatakan, “Berdasarkan penelusuran di lapangan, pembangunan menara komunikasi (tower) tidak mengantongi dokumen  perizinan lengkap dari Pemerintah Kabupaten Karo, namun progres pembangunan sudah mencapai 95%.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tanpa legalitas yg lengkap, pembangunan menara komunikasi (tower) di desa Nangbelawan Kec. Simpang Empat, Kab. Karo berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat serta rawan menimbulkan resiko teknis seperti potensi roboh hingga dampak lingkungan lainnya.

“Kalo terjadi sesuatu, siapa bertanggung jawab?, tower ini dibangun tanpa izin, tanpa pengawasan teknis dari instansi yang berwenang, ” Tegas Ketua LSM KCBI Karo;Rudi Surbakti.

Secara regulasi,pendirian menara telekomunikasi harus mengantongi persyaratan diantaranya, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 Tahun 2021 tentang pelaksanaan, undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.

Ketua LSM KCBI Karo;Rudi Surbakti mendesak Pemerintah Kab. Karo agar bertindak tegas, “Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Karo harus menghentikan pembangunan Tower di desa Nangbelawan tersebut, dan bongkar bangunan yg sudah jelas tidak mengantongi izin. ” Tegasnya.

(Dates Sinuraya/Tim KCBI).

Berita Terkait

Diduga Politik Beras, Oknum C Disebut Manipulasi Tanda Tangan Warga Doulu
Sinergi Kejari Karo dan Media Makin Kuat, Kajari Tegaskan Pers Mitra Penting
Pengedar Sabu Dibekuk Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK, Korem 023/KS dah Intel Kodam I / BB, Perang Terhadap Narkotika Digencarkan di Karo
Wakil Bupati Langkat Tiorita Pelajari Strategi UHC di BPJS Kesehatan Kabanjahe
Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian, S.H Percayakan Boy Evin Sitepu, S.S Sebagai Ketua DPD II PKN Karo: Sebuah Langkah Maju Bagi Organisasi Pemuda
Rendi Siagian Percayakan Boy Evin Sitepu Sebagai Ketua DPD II PKN Kabupaten Karo
Polsek Pancur Batu Diminta Periksa dan Tangkap Mamak Maling Pelaku dan Penyebar Vidio Fitnah Pemerasan 250 Juta
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung 

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:33 WIB

Wakapolda Riau Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bacakan Amanat Kepala BPIP RI

Senin, 1 Juni 2026 - 20:41 WIB

LPK DPP Madas Sedarah Terbitkan Tata Tertib Baru Program Back Up Mobil

Senin, 1 Juni 2026 - 08:14 WIB

Madas Sedarah Peringati  Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Ideologi Bangsa Penjaga dari serangan Ideologi Khilafah Terorisme.

Senin, 1 Juni 2026 - 07:21 WIB

Babinsa jalin komsos bersama warga binaan

Senin, 1 Juni 2026 - 00:10 WIB

Kurban Polri Sampai ke Pinggiran, Kapolri & Kapolda Riau Titip 4 Sapi di Ponpes UAS Pekanbaru

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:52 WIB

Perang Melawan Stunting di Kampar: BBPOM & Komisi IX DPR RI Blusukan ke Dusun 3 Sumber Sari, Edukasi Emak-Emak Tapung Hulu

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:15 WIB

Ketua KAKI Jatim: Road Barrier di Jalan Basuki Rahmat Mengakibatkan Laka Lantas, Dishub Kota Surabaya Dapat Kena Sanksi Pasal 275 Ayat (2)

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:45 WIB

Tekan Ruang Gerak Kriminalitas, Sat Samapta Polres Bantaeng Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Malam Hari

Berita Terbaru