Keterlibatan PPAT Surya Darma Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Profesionalisme Penerbitan AJB di Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:53 WIB

40150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam teropongbarat.com. Dugaan mafia tanah di kawasan hak kelola transmigrasi Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, kini turut menyeret perhatian publik terhadap peran P.P.A.T sekaligus pemilik kantor notaris, Surya Darma, S.H., M.Kn., dalam proses penerbitan puluhan Akta Jual Beli (AJB) yang dipersoalkan warga.

Nama PPAT tersebut menjadi sorotan serius setelah muncul dugaan maladministrasi terhadap sedikitnya 75 AJB yang disebut berkaitan dengan lahan hak kelola transmigrasi masyarakat di wilayah Desa Lae Saga dan sekitarnya. Sejumlah warga menilai perlu adanya penjelasan terbuka terkait proses lahirnya AJB dimaksud, baik menyangkut keabsahan subjek hukum maupun objek tanah yang diperjualbelikan.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi damai yang beredar dan diterima media, Aliansi Masyarakat Pejuang untuk Keadilan (AMPUN) Kota Subulussalam berencana menggelar aksi pada Senin, 18 Mei 2026, di Kantor P.P.A.T Notaris Surya Darma. Dalam surat itu, warga menuntut pembatalan 35 AJB yang mereka nilai cacat secara hukum dan prosedural.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berulang kali pihak P.P.A.T Akta Notaris Surya Darma dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait aksi demonstrasi tersebut maupun dugaan peran PPAT dalam penerbitan AJB di lahan transmigrasi Lae Saga. Namun hingga berita ini diturunkan,  hanya menjawab terima kasih, belum ada jawaban substantif yang diberikan terkait proses terbitnya 75 AJB yang dipersoalkan warga.

Sejumlah pertanyaan pun diajukan awak media kepada pihak kantor notaris. Di antaranya, apakah terdapat kekeliruan, kelalaian, atau ketidakhati-hatian dalam proses pembuatan AJB tersebut. Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan bagaimana proses verifikasi identitas para pihak dilakukan, termasuk validasi tanda tangan serta legalitas objek tanah sebelum AJB diterbitkan.

Hal itu mencuat karena sejumlah warga transmigrasi mengaku tidak pernah melakukan transaksi “jual beli” maupun memberikan persetujuan atas peralihan hak lahan yang kini muncul dalam dokumen AJB itu.

Sikap diam pihak notaris dinilai justru memunculkan pertanyaan dan krisis kepercayaan di tengah masyarakat yang mengharapkan adanya keterbukaan dari pejabat pembuat akta tanah.

“Publik hanya ingin penjelasan yang terang. Kalau memang semua prosedur sudah benar, tentu bisa dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar  salah satu tokoh warga transmigrasi.

Kondisi tersebut membuat dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam praktik dugaan mafia tanah semakin menjadi perhatian serius publik.

Terlebih, AJB yang dipersoalkan disebut menyangkut lahan masyarakat transmigrasi yang telah lama dikuasai dan dikelola warga secara turun-temurun.

Secara hukum, PPAT memiliki tanggung jawab untuk memastikan keabsahan identitas para pihak, legalitas objek tanah, serta keaslian dokumen sebelum akta diterbitkan. Karena itu, masyarakat berharap penyidik Polres Subulussalam dapat mendalami seluruh proses administrasi penerbitan AJB tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelalaian ataupun unsur pidana apabila ditemukan penggunaan dokumen palsu maupun tanda tangan palsu.

Kasus ini kini tidak lagi dipandang sekadar sengketa administrasi pertanahan biasa, melainkan telah berkembang menjadi isu kepercayaan publik terhadap legalitas dokumen pertanahan serta perlindungan hak kelola masyarakat transmigrasi di Kota Subulussalam.
(@1)

 

Berita Terkait

Kapolda Aceh Disambut Tarian Dampeng di Polres Subulussalam “Persiapan Matang dan Nuansa Adat Warnai Kunjungan Kerja”
Kapolda Aceh Disambut Tarian Dampeng di Polres Subulussalam “Persiapan Matang dan Nuansa Adat Warnai Kunjungan Kerja”
Kepala SMAN 1 Simpang Kiri Apresiasi Prestasi Khaisya Arasi Solin, Motivasi Siswa Terus Ukir Prestasi untuk Subulussalam
Semangat Perlawanan Warga Transmigrasi Lae Saga Menggema, Kuasa Warga Tegaskan Lawan Ketidakadilan
Saksi Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Longkib Diduga Akan Ubah Keterangan, Penyidik Diminta Waspadai Keterangan Palsu
Lagi-Lagi Tim Netap Ginting Berulah, Diduga Hendak Rusak Portal Warga dan Panen TBS, Sempat Diamankan Warga Lae Saga
Kasatreskrim dan Kasi Pidsus Diuji Bongkar Dugaan Mafia Tanah Transmigrasi Longkib
Oknum Ketua Apkasindo Aceh Rebutan Panen Sawit dengan Warga Transmigran Longkib, Ormas dan LSM Turun Membela Petani

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:18 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Bonto Rita Monitoring Panen Dan Pastikan Harga Gabah Tetap Stabil

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:36 WIB

Progres Pesat, Pembangunan Jalan TMMD Abdya Capi Lebih Setengah Target

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:18 WIB

Jaksa Belum Siap ,Kuasa Hukum Terdakwa Pencurian Sawit di PN Stabat Kecewa Sidang Ditunda

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:07 WIB

Tumbuhkan Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Bahu Membahu di Biangkeke

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:04 WIB

Polsek Teluk Meranti Monitoring Program Ketahanan Pangan Jagung Di Pulau Muda

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:28 WIB

Wakapolda Riau Buka Kegiatan Peningkatan Kemampuan Bhabinkamtibmas Polda Riau Tahun 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:36 WIB

Diduga Abaikan Sanksi, Aktivitas PT Ensem Lestari Project di Aceh Singkil Masih Berjalan

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:10 WIB

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Warga Tangan-Tangan Nikmati Hiburan Malam Bersama Satgas TMMD Kodim Abdya

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:28 WIB