Lae Saga, Subulussalam, teropongbarat.com — Konflik agraria di kawasan perkebunan warga transmigrasi Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, kembali memanas. Seorang anggota tim yang disebut-sebut berada di bawah koordinasi Ir. Netap Ginting diamankan warga, minggu (10/05), setelah diduga hendak merusak portal yang dibangun secara gotong royong oleh masyarakat.
Insiden tersebut terjadi saat warga memergoki seorang pria yang diduga mencoba membuka paksa akses portal untuk mengeluarkan tandan buah segar (TBS) dari areal yang masih dalam sengketa. Aksi itu memicu perdebatan antara warga dan kelompok yang mengatasnamakan kuasa pemilik 75 AJB bermasalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam video perdebatan yang beredar di lokasi, pria tersebut mengaku diperintahkan untuk merusak portal dan mengeluarkan hasil panen dari kebun yang diklaim sebagai milik pemegang AJB.
“Saya disuruh Netap Ginting untuk merusak portal ini dan mengeluarkan buah hari ini juga, karena kami kuasa pemilik AJB,” ujar pria inisial Kurta tersebut di hadapan warga.
Pengakuan itu sontak memancing emosi masyarakat. Warga menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengingkaran terhadap kesepakatan sebelumnya, yakni tidak melakukan aktivitas panen sebelum ada penyelesaian hukum dari pihak kepolisian maupun pemerintah Kecamatan Longkib.

Sebelumnya, kedua belah pihak disebut telah sepakat menahan diri sambil menunggu proses hukum terkait sengketa lahan yang kini dilaporkan ke Polres Subulussalam.
Situasi sempat memanas sebelum akhirnya aparat dari Polsek Longkib dan Polres Subulussalam turun tangan meredakan ketegangan. Setelah dilakukan mediasi di lokasi, warga membeei makan, melepas menyerahkan pria tersebut dan menyuruh agar segera pulang kampong menemui istri dan anaknya yang jauh.
Masyarakat Lae Saga juga meminta seluruh pihak yang mengatasnamakan tim Netap Ginting meninggalkan areal perkebunan warga secara danai demi menghindari bentrokan lanjutan.
Kuasa perwakilan warga, Putra Nasrullah, menyesalkan tindakan yang dinilai provokatif dan melanggar kesepakatan bersama.
“Mereka sudah tidak punya itikad baik lagi. Sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk tidak panen sebelum ada penyelesaian hukum. Tapi sekarang malah mencoba merusak portal milik warga,” kata Putra Nasrullah.
Ia juga menyayangkan adanya dugaan perintah untuk melakukan perusakan terhadap fasilitas yang dibangun masyarakat secara swadaya.
Kasus ini menambah panjang polemik sengketa lahan perkebunan di wilayah transmigrasi Longkib yang hingga kini belum menemukan titik penyelesaian. Nama Ir. Netap Ginting kembali menjadi sorotan karena diduga terlibat dalam berbagai konflik terkait klaim lahan dan aktivitas panen sawit di kawasan tersebut(@1).

















































