LANGKAT,Teropong Barat.com – Masjid Jaya Ar-Rahman yang berlokasi di Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Langkat. Penetapan ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Status baru ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian warisan sejarah dan budaya Melayu di Kabupaten Langkat. Masjid Jaya Ar-Rahman dinilai tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menyimpan nilai historis, kearifan lokal, serta jejak peradaban masyarakat Melayu di wilayah tersebut.
Dengan status cagar budaya, masjid ini diharapkan dapat terjaga keasliannya serta dikembangkan sebagai destinasi edukasi dan wisata religi yang mampu menarik kunjungan masyarakat luas.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Melayu Indonesia (HIMMI) Kabupaten Langkat, Rezeki Arinanda, mengapresiasi langkah pemerintah daerah tersebut. Menurutnya, penetapan ini merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap aset sejarah daerah.
“Ini adalah langkah awal yang baik dan insya Allah membawa berkah bagi masyarakat Langkat, khususnya Kelurahan Bingai. Mari bersama-sama kita jaga dan rawat warisan budaya di Bumi Bertuah ini,” ujar Rezeki.
Rezeki menambahkan, penetapan ini harus menjadi penguat semangat kolektif untuk terus melestarikan nilai-nilai sejarah dan identitas daerah sebagai kekayaan bangsa yang tidak ternilai.
“Perjuangan tidak berhenti di sini. Mari kita kawal bersama agar jejak peradaban ini tetap terjaga dan tidak tergerus oleh kepentingan pribadi,” pungkasnya.
(Redaksi)

















































