Bupati Langkat H.Syah Afandin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikdaksmen

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:01 WIB

40135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Kegiatan Penghargaan Bupati Langkat H.Syah Afandin di Depok dari Kemendikdaksmen

Dokumentasi Foto Kegiatan Penghargaan Bupati Langkat H.Syah Afandin di Depok dari Kemendikdaksmen

Depok,Teropong Barat.com| Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dalam rangkaian Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Tahun 2026 yang digelar di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Kota Depok, Senin (25/5/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mendukung pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah yang dijalankan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen.

Kegiatan nasional itu dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang diwakili Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D. dan Dr. Fajar Riza Ul Haq, M.A. Turut mendampingi Bupati Langkat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Ilhamsyah Bangun, S.T., Plt. Kepala Dinas PUTR Kabupaten Langkat Wahyudiharto, S.STP., M.Si., serta Kabag Protokol Kabupaten Langkat Winanda Akbar, S.STP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan bahwa revitalisasi bahasa daerah merupakan langkah strategis dalam menjaga identitas budaya bangsa di tengah perkembangan zaman dan arus globalisasi. Menurutnya, bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi bagian penting dari warisan budaya dan jati diri bangsa yang harus dijaga bersama.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah melalui kebijakan pendidikan, penguatan muatan lokal, hingga pelibatan aktif generasi muda dalam pelestarian bahasa ibu.

Pada tahun 2025, Kemendikdasmen melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah melaksanakan revitalisasi terhadap 105 bahasa dan dialek di 36 provinsi di Indonesia. Program tersebut dilakukan sebagai upaya pelestarian bahasa daerah melalui pendidikan, dukungan kebijakan daerah, serta keterlibatan masyarakat secara aktif.

Pemberian penghargaan itu menjadi bagian dari puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional Tahun 2026 yang berlangsung pada 22 hingga 26 Mei 2026 dengan mengusung tema “Suara Tunas Bahasa Ibu dalam Pendidikan Multibahasa”.

Penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Langkat menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional. Pemerintah Kabupaten Langkat juga diharapkan terus memperkuat langkah pelestarian bahasa daerah agar mampu menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap bahasa dan budaya daerah di tengah perkembangan era digital dan pendidikan multibahasa.

 

 

Pewarta:Lufti

Berita Terkait

Ungkap Berbagai Kasus Kriminal dan Narkoba HMI Cabang Langkat Puji Respons Cepat Kapolres
Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Langkat Gelar Gerakan Langit Biru di Stabat Lama
Berkat Laporan Warga ,Polsek Kuala Bersama Satnarkoba Polres Langkat Bongkar Perladangan Ganja di Garunggang
Tahap 1 Pengerjaan Jalan Secanggang Selesai,Pemkab Langkat Siapkan Kelanjutan Proyek
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong APRI Perkuat Pelayanan Kepenghuluan
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perkuat Sinergi dengan Yonif 100/ PS
Desa Gunung Tinggi Gelar Murenbang Desa RKPDES 2027: Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Sambut Kemerdekaan,Nakes Puskesmas Bahorok Gelar Aksi Donor Darah

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wartawan Ditahan, Dugaan Pengedar Obat Keras Justru Lolos dari Jerat Hukum. Kapolsek Teluknaga Siap di Propamkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Kemenaker Kemenlu Perjuangkan TKW Libia Kembali Ke Indonesia!!!

Senin, 15 Juni 2026 - 17:40 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Kini Berani Urus Sertipikat Tanah Sendiri Tanpa Calo

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:07 WIB

Temui Gus Ipul ,Syah Afandin Perjuangkan Tambahan Bantuan Korban Banjir Langkat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:23 WIB

Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya: Stop Tawuran, Anarkis, Vandalisme dan Tolak Narkoba

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:17 WIB

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:55 WIB