ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LANGKAT,Teropong Barat.com – Polres Langkat menunjukkan komitmen tegas dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Selama gelaran Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung pada 13 Mei hingga 2 Juni 2026, jajaran Satresnarkoba berhasil membongkar 33 kasus narkoba dengan total 35 orang tersangka.
Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Gedung Kolaborasi Polres Langkat, Jumat (5/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Langkat Kompol Vivin Ayuningtias, S.I.K., Kasat Resnarkoba AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., serta jajaran terkait.
“Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, kami mengamankan 35 tersangka yang terdiri dari 34 laki-laki dan satu perempuan. Dari jumlah tersebut, 31 orang di antaranya berperan sebagai pengedar, sementara empat orang lainnya merupakan pengguna,” ujar AKBP David di hadapan para awak media.
Tidak hanya menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2.152,91 gram dan sabu seberat 782,88 gram. Kapolres menyoroti sejumlah kasus menonjol, seperti penangkapan tersangka berinisial MS (34) terkait kasus ganja di Bukit Lawang, serta MFY (24) terkait kasus sabu di wilayah Tanjung Pura.
Menurut AKBP David, penindakan ini merupakan wujud nyata kerja keras Satresnarkoba dalam memutus rantai peredaran narkotika. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.
“Kami berkomitmen melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda. Dari barang bukti yang disita, kami mengestimasi telah menyelamatkan sekitar 17.700 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Mengakhiri paparannya, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya melalui layanan *Call Center* 110.
“Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci. Segera hubungi 110 jika menemukan indikasi peredaran narkoba, agar tindak kepolisian dapat dilakukan dengan cepat,” tutupnya.
Kegiatan konferensi pers tersebut berjalan dengan tertib, diakhiri dengan sesi tanya jawab serta pemeriksaan barang bukti hasil sitaan oleh para awak media yang hadir.
(Redaksi)
















































