DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

40113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik, // Teropongabarata.com – Dugaan ketidakwajaran penggunaan anggaran Dana Desa kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, pembangunan gorong-gorong atau jembatan di Desa Balongtunjung, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, menjadi perhatian masyarakat setelah muncul pertanyaan terkait besaran anggaran yang digunakan, Kamis (4/6/2026).Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan gorong-gorong dengan volume sekitar 3,50 meter x 2,50 meter disebut menghabiskan anggaran sebesar Rp25 juta. Besaran anggaran tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat yang menilai biaya pembangunan terlihat tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan di lapangan.

Masyarakat meminta transparansi pemerintah desa terkait rincian penggunaan anggaran tersebut. Keterbukaan informasi dinilai penting agar tidak menimbulkan dugaan negatif maupun kecurigaan adanya pengurangan spesifikasi pekerjaan atau penyimpangan penggunaan Dana Desa.

“Jika memang anggaran Rp25 juta digunakan sesuai RAB dan spesifikasi teknis yang benar, tentu harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.Publik juga meminta Inspektorat Kabupaten Gresik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kesesuaian antara anggaran, spesifikasi teknis, dan hasil pekerjaan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden RI berulang kali menegaskan pentingnya pengawasan Dana Desa agar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa. Karena itu, setiap indikasi penyimpangan harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan audit yang profesional.

Dana Desa merupakan uang negara yang bersumber dari APBN dan diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap rupiah yang digunakan wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Apabila hasil audit dan pemeriksaan menemukan adanya unsur penyalahgunaan wewenang, mark up anggaran, pengurangan volume pekerjaan, atau perbuatan yang merugikan keuangan negara, maka pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum tanpa pandang bulu.

Masyarakat berharap Inspektorat, DPMD Kabupaten Gresik, serta aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap berbagai laporan dan keluhan yang berkembang. Pengawasan yang ketat diperlukan agar Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak menjadi lahan penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Balongtunjung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan dan pertanyaan masyarakat mengenai penggunaan anggaran pembangunan gorong-gorong tersebut.

Redaksi//

Teropongbarat.com

Investigasi 

Berita Terkait

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.
Mediasi Sengketa LHP Gagal, Warga Lembah Melintang Lanjut ke Ajudikasi
ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Rampung 10 Hari

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Jumat, 4 September 2026 - 07:45 WIB

Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran

Jumat, 4 September 2026 - 07:11 WIB

Patroli KRYD Presisi Roda-4 Polres Batu Bara, Sisir Titik Rawan Cegah 3C dan Kejahatan Jalanan

Jumat, 4 September 2026 - 07:04 WIB

Patroli Malam Polsek Medang Deras, Ps. Kanit Binmas Pimpin Langsung Jaga Kamtibmas  

Berita Terbaru