Proyek Turap APBD Di Cibugel Cisoka Diduga Kurangi Kualitas Pekerjaan, Batang Kayu Ditemukan Di Dalam Bangunan Turap

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:25 WIB

4010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang // Tim Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap Indonesia (DPP BIAS Indonesia) bersama awak media melakukan peninjauan langsung terhadap proyek pembangunan turap yang berlokasi di Perumahan Griya Permata Cisoka Blok C RT 003/RW 008, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Dalam hasil peninjauan di lapangan, Tim Investigasi DPP BIAS Indonesia menemukan adanya beberapa batang kayu yang tertanam dan ikut dicor di dalam konstruksi turap yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya pengurangan kualitas pekerjaan yang berpotensi memengaruhi kekuatan, ketahanan, serta usia bangunan turap yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah.

Turap merupakan bangunan penahan tanah yang berfungsi untuk mencegah terjadinya longsor maupun pergerakan tanah. Oleh sebab itu, setiap pekerjaan konstruksi turap wajib dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, gambar perencanaan, serta standar mutu yang telah ditetapkan agar bangunan dapat berfungsi secara optimal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Berkah Hamas Jaya dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun keberadaan batang kayu yang terlihat tertanam di dalam konstruksi coran turap menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas pekerjaan yang sedang dilaksanakan.

Tim Investigasi DPP BIAS Indonesia menilai keberadaan batang kayu di dalam struktur turap perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait. Pasalnya, proyek yang menggunakan anggaran negara seharusnya mengedepankan kualitas pekerjaan dan dilaksanakan sesuai ketentuan teknis yang berlaku, bukan justru menimbulkan dugaan yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap hasil pembangunan.

Saat berada di lokasi, Tim Investigasi DPP BIAS Indonesia bersama awak media berupaya menemui pelaksana maupun mandor proyek untuk meminta klarifikasi terkait temuan tersebut. Namun tidak ada pihak yang dapat ditemui. Tim hanya memperoleh nomor telepon seluler yang diduga milik pelaksana pekerjaan. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan belum mendapatkan tanggapan maupun penjelasan resmi.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap Indonesia (DPP BIAS Indonesia), Eky Amartin, mengaku geram atas temuan yang didapatkan tim investigasinya di lapangan. Menurutnya, proyek yang dibiayai menggunakan uang rakyat tidak boleh dikerjakan secara asal-asalan dan harus mengutamakan kualitas serta keselamatan masyarakat.

“Saya sangat kecewa dan geram apabila dugaan ini benar terjadi. Proyek yang menggunakan anggaran negara wajib dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan. Kami menemukan adanya batang kayu yang tertanam di dalam konstruksi turap. Temuan ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait karena berpotensi memengaruhi kualitas bangunan yang nantinya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Eky Amartin.

Lebih lanjut, Eky Amartin meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui dinas terkait, konsultan pengawas, Inspektorat Kabupaten Tangerang, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai uang rakyat yang berasal dari pajak dan anggaran pembangunan digunakan untuk menghasilkan bangunan yang kualitasnya diragukan. Kami meminta dilakukan audit teknis dan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh. Apabila ditemukan adanya penyimpangan spesifikasi, pengurangan volume pekerjaan, pelanggaran teknis konstruksi, maupun perbuatan yang berpotensi merugikan keuangan negara, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Menurut Eky Amartin, pengawasan terhadap proyek-proyek yang menggunakan APBD harus dilakukan secara ketat guna memastikan setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas.

DPP BIAS Indonesia menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap berbagai proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun CV. Berkah Hamas Jaya belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan Tim Investigasi DPP BIAS Indonesia bersama awak media di lokasi pekerjaan. DPP BIAS Indonesia menyatakan akan terus mengawal perkembangan proyek tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan menyampaikan laporan kepada instansi terkait apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan.team

Redaksi//

Teropongbarat.com

Investigasi 

Berita Terkait

Dugaan Keterlibatan Oknum Semakin Kuat, Alasan Kekurangan Petugas Dianggap Tameng  
Validasi Data Penerima Manfaat dan Peninjauan Kewajiban, Tim SPPG Langsung Turun ke Sekolah  
Paguyuban Camat Gresik dan Radar CNN Gresik Ucapkan Selamat Ulang Tahun Camat Cerme  
Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya
Dugaan Pungli di Dinas Pertanian Bangkalan, BNPM Pertanyakan Dasar Hukum Kebijakan
Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga
Dugaan Penimbunan dan Pembakaran Limbah di Mojokrapak Harus Diusut Tuntas, Aparat Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:20 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Semakin Kuat, Alasan Kekurangan Petugas Dianggap Tameng  

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Validasi Data Penerima Manfaat dan Peninjauan Kewajiban, Tim SPPG Langsung Turun ke Sekolah  

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:28 WIB

Paguyuban Camat Gresik dan Radar CNN Gresik Ucapkan Selamat Ulang Tahun Camat Cerme  

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:24 WIB

Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:30 WIB

Dugaan Pungli di Dinas Pertanian Bangkalan, BNPM Pertanyakan Dasar Hukum Kebijakan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:41 WIB

Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:34 WIB

Dugaan Penimbunan dan Pembakaran Limbah di Mojokrapak Harus Diusut Tuntas, Aparat Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terbaru

BIREUEN

Uniki Evaluasi Kinerja Sistem Administrasi Berbasis Digital

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:17 WIB