Dugaan Penimbunan dan Pembakaran Limbah di Mojokrapak Harus Diusut Tuntas, Aparat Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:34 WIB

409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang //  Dugaan aktivitas penimbunan dan pembakaran limbah glangsing di tepi Jalan Suroharjo, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, menjadi perhatian masyarakat. Selain menimbulkan dugaan pencemaran lingkungan, muncul pula desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas legalitas usaha, perizinan pengelolaan limbah, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan adanya pelanggaran.Masyarakat menilai aktivitas pengelolaan limbah tidak boleh dilakukan secara sembarangan, terlebih apabila disertai dugaan pembakaran terbuka yang berpotensi melepaskan zat berbahaya ke udara. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, aparat diminta menindak tegas sesuai ketentuan hukum tanpa membedakan pelaku maupun pihak yang diduga memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.

Secara hukum, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengatur larangan penanganan sampah dengan cara yang menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahannya mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup. Apabila unsur pidana terbukti melalui proses penyelidikan dan penyidikan, pelaku dapat dikenai sanksi pidana, denda, maupun sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.Masyarakat juga meminta aparat memeriksa seluruh aspek legalitas, termasuk status badan usaha, izin usaha, izin lingkungan apabila dipersyaratkan, serta legalitas organisasi mana pun yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut. Pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan berdasarkan rumor atau dugaan semata.

Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, kepolisian, dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi, mengambil sampel apabila diperlukan, serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, masyarakat meminta proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola lokasi maupun pihak lain yang disebut dalam informasi yang beredar. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

Investigasi 

Berita Terkait

Dugaan Pungli di Dinas Pertanian Bangkalan, BNPM Pertanyakan Dasar Hukum Kebijakan
Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Dugaan Aktivitas Pertambangan di Mancak Jadi Sorotan, Wartawan Minta Transparansi Pengawasan Lingkungan
Profesor Sutan Nasomal Pahlawan TBA Basuni Kota Hujan Bogor Dan Pahlawan di Nusantara Presiden Data Ulang Tercecer, Agar Adil Pejuang Mendapatkan Haknya
TNI Bersama Rakyat: Koramil Cerme Sukseskan Program Bedah Rumah Provinsi Gagasan Prabowo Subianto  

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:13 WIB

Perkokoh Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Posramil Tadu Raya Gelar Komsos Bersama Warga Alue Bata

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:07 WIB

BABINSA LAKUKAN KOMSOS DENGAN TOKOH MASYARAKAT UNTUK MEMPERKUAT KAMTIBMAS DAN PERSATUAN BANGSA

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:03 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Bantu Warga Memupuk padi di desa Binaan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:01 WIB

Babinsa Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:59 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan Karya Bakti Bersama Warga Binaan Pembuatan Jambo Semangka Dengan Penuh Semangat

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Melalui Komunikasi Sosial, Babinsa Bonto Rita Bangun Sinergi dan Kepedulian Bersama Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:59 WIB

Prajurit TNI Bersama Warga Laksanakan Gotong Royong Selesaikan Pengecoran Pondasi Jembatan Perintis

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:54 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Berita Terbaru