Polres Sergai Ringkus Komplotan Pencuri Pick Up, Empat Pelaku Diamankan

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:45 WIB

406 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai , Sumut // Teropong Barat.com– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap dan menuntaskan pengembangan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis mobil pick up. Dalam pengungkapan tersebut, seluruh anggota komplotan yang berjumlah empat orang berhasil diamankan petugas.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka utama berinisial YA alias Y (33), yang diamankan di sebuah rumah kosong di Dusun IX, Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Minggu (7/6/2026).

Dari hasil koordinasi dengan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, diketahui bahwa tiga anggota komplotan lainnya telah lebih dahulu diamankan pada akhir Mei 2026 dalam kasus berbeda di wilayah Deli Serdang dan Serdang Bedagai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial H alias I yang ditangkap pada 24 Mei 2026 di areal Perkebunan Sofindo, Desa Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Kemudian I.P alias K yang diamankan pada 25 Mei 2026 di Jalan Sidodadi Gang Karya, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya M alias W alias K yang ditangkap pada 26 Mei 2026 di areal Perkebunan PTPN II, Dusun Rambe, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

“Pelaku YA dan komplotannya berhasil diamankan yang merupakan sindikat pencurian mobil Mitsubishi L300 yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Sergai,” ujar AKP Bringin Jaya, Jumat (12/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, para tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian mobil sebanyak empat kali di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Dari sejumlah aksi tersebut, satu di antaranya gagal karena kendaraan hasil curian mengalami kebakaran akibat korsleting mesin.

Selain terlibat dalam pencurian mobil, komplotan ini juga mengaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di berbagai daerah, yakni sekitar 10 kali di wilayah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar serta lima kali di Kabupaten Deli Serdang.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan obeng yang telah dimodifikasi serta kabel untuk menghidupkan mesin kendaraan sasaran. Mereka juga memiliki pembagian tugas yang terstruktur. YA dan M bertugas memantau situasi sekaligus mendorong kendaraan, I.P berperan sebagai pengemudi mobil Avanza yang digunakan saat beraksi, sedangkan H bertugas menghidupkan mesin dan menjual kendaraan hasil curian.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas berbagai bentuk tindak kriminalitas dan menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110.

“Polri Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat.”

 

( Mangisi Siburian )

Berita Terkait

Laka Lantas “Laga Kambing” di Jalinsum Sei Bamban, Pengendara Motor Alami Patah Tulang
Polres Sergai Perkuat Sinergi dengan PN Sei Rampah Melalui Kunjungan Silaturahmi
Polres Sergai Sikat Sarang Narkoba di Perbaungan, Satu Pelaku Diamankan
Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Spesialis Pencuri Pick Up L300
Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap
Polsek Perbaungan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Wujud Kepedulian Polri di Bawah Kepemimpinan AKBP Jhon Sitepu
PT. STS Diduga Kangkangi Pemerintahan Harga Singkong 1.350 PerKg Sesuai Arahan Kementan Tidak Dipedulikan
Kodam I/BB Perkuat Gizi 350 Siswa SDN 101952 Sergai

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:58 WIB

Babinsa Desa Kaloling Bersama Tiga Pilar Perkuat Komsos dan Dukung Petani Jagung serta Cabai

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:11 WIB

Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Benggalang Apresiasi Semangat Prajurit TNI Satgas pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:08 WIB

Babinsa Dampingi Kegiatan Posyandu di Desa Pulo Ie Kecamatan Darul Makmur

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:06 WIB

Babinsa Tinjau penjualan, Dagangan Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:03 WIB

Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Desa Binaan 

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:59 WIB

Babinsa laksanakan gotong royong bersama warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:55 WIB

Dukung Ekonomi Lokal UMKM Pembuatan Tahu

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:10 WIB

Babinsa Kelurahan Bonto Rita Laksanakan Komsos dan Himbau Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Polres Sergai Ringkus Komplotan Pencuri Pick Up, Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:45 WIB