Sergai || Sumut // Teropong Barat .com– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit sepeda motor di Jalan Umum Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kecelakaan yang terjadi secara frontal atau “adu kambing” tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario BK 4254 MBG yang dikendarai Dimas (21), warga Dusun II Kampung Dalam, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Saat itu, Dimas berboncengan dengan Akka Arianto (20), warga Gang Sawit, Desa Lubuk Ogong, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Sementara dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai H.A. (15), berboncengan dengan A.I. (15), keduanya warga Dusun IV, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma Silitonga, SH, MH, bersama Unit Gakkum Sat Lantas, kecelakaan bermula saat Honda Vario yang dikendarai Dimas melaju dari arah Desa Sialang Buah menuju Desa Matapao.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Honda Vario diduga kurang konsentrasi sehingga kendaraan bergerak melebar ke sisi kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang Honda Beat yang dikendarai H.A. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan di bagian depan kedua sepeda motor tidak dapat dihindari,” ujar AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Akibat benturan keras tersebut, kedua pengendara beserta penumpangnya terpental ke badan jalan dan mengalami sejumlah luka.
Dimas mengalami luka lebam pada kelopak mata kanan, pendarahan di kedua telinga, serta luka lecet di kedua tangan. Akka Arianto mengalami luka lecet pada pelipis kiri dan kedua lengan.
Sementara itu, H.A. mengalami luka lecet pada lutut kanan, bibir atas, serta lebam pada kelopak mata kiri. Sedangkan A.I. mengalami luka lecet pada pipi kiri dan lutut kiri, serta lebam pada kelopak mata.
Keempat korban segera dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Dari hasil pemeriksaan petugas, seluruh korban diketahui tidak menggunakan helm saat berkendara. Selain itu, pengendara Honda Beat yang masih berusia 15 tahun diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.
AKP Bringin Jaya menambahkan, kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta. Kedua kendaraan yang terlibat kini telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sergai sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Sergai mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar saat berkendara, serta tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak di bawah umur.
“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Kasi Humas.
(Humas Polres Sergai)
“POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”
( Mangisi Siburian )

















































