Bupati Pakpak Bharat Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

REDAKSI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:22 WIB

40463 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Kamis (27/3/2025).

Penyerahan dokumen LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan.

PBupati Pakpak Bharat Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

enyerahan ini dilakukan serentak bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Bupati Franc Bernhard Tumanggor menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan wujud kepatuhan Pemkab Pakpak Bharat terhadap regulasi sekaligus komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bentuk kepatuhan dan ketaatan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, serta sebagai wujud komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah menjadi komitmen penting kami,” ujar Franc di Medan.

Apresiasi BPK untuk Ketepatan Waktu

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang mengapresiasi seluruh kepala daerah, termasuk Bupati Pakpak Bharat, yang telah menyerahkan LKPD sesuai jadwal. Sesuai ketentuan, LKPD wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Kami apresiasi komitmen kepala daerah yang menyampaikannya tepat waktu. Pemprov Sumut dalam dua bulan terakhir luar biasa persentasinya. Sinergi pemda dan BPK sudah terjalin dengan baik. Mari kita wujudkan tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel, dan transparan,” kata Paula.

LKPD sebagai Instrumen Transparansi

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya LKPD sebagai instrumen utama mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.

“Laporan keuangan pemerintah daerah merupakan instrumen utama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Tentunya telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan regulasi yang berlaku,” ucap Bobby.

Apa itu LKPD?

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah laporan yang memuat informasi keuangan daerah dalam satu periode anggaran. LKPD disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) untuk memberikan gambaran kinerja dan kondisi keuangan pemerintah daerah. Setelah diserahkan, BPK akan melakukan audit untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan tersebut.//ujg-tbpb,..

Berita Terkait

Turnamen Bola Voli Piala Bupati Pakpak Bharat Cup V Resmi Dibuka, 12 Tim Putra Siap Berlaga
Satgas PRR Sumut-Aceh Tinjau Pemulihan Pascabencana di Pakpak Bharat, 13 Indikator Masuk Kategori Hijau
Pemkab Pakpak Bharat Bahas Persetujuan Pembangunan SPBU, Diharapkan Atasi Kelangkaan BBM
Bupati Pakpak Bharat Temui Wamenkes, Bahas Penguatan Fasilitas dan SDM Kesehatan
MASIH BERDIRI MESKI BELUM SELESAI
Danrem 023/KS Kunjungi Situs Mata Air Sisingamangaraja XII di Pakpak Bharat Pakpak Bharat — Komandan Korem
Heboh Harimau Sumatera Muncul di Kuta Saga Pakpak Bharat, Satu Ekor Sapi Dimangsa
Bupati Pakpak Bharat Tandatangani Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Cegah Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB