Operasi Pekat Lipu 2026, Tim Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Bantaeng Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Modus Uang Mahar

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:40 WIB

4071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG – Tim Satgas Operasi Pekat Lipu 2026 bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantaeng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus meminjam uang panaik (mahar pernikahan). Seorang pria berinisial RS alias Anto (32) berhasil diamankan pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Bantaeng didampingi KBO Reskrim IPDA Ridwan, S.Sos., serta Katim Resmob AIPDA Sabil, setelah tim memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Jalan Raya Lanto, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Korban dalam perkara tersebut diketahui bernama Jusman (33), seorang anggota TNI AD yang berdomisili di Dusun Labbo, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng. Sementara terduga pelaku merupakan warga Dusun Ongkoa, Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan korban, peristiwa dugaan penipuan bermula pada Minggu, 21 Juni 2024, sekitar pukul 14.00 WITA di Jalan Barua, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng. Saat itu korban dan terduga pelaku membuat kesepakatan terkait peminjaman uang belanja atau uang panaik untuk keperluan pernikahan sebesar Rp44.500.000.

Dalam perjanjian tersebut, uang yang dipinjam dijanjikan akan dikembalikan dua hari setelah pesta pernikahan. Namun hingga waktu yang dijanjikan berlalu, bahkan sampai laporan dibuat, uang tersebut tidak juga dikembalikan sehingga korban mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantaeng.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satreskrim bersama Tim URC melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan informasi serta memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Setelah diamankan, RS alias Anto dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik guna proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan penipuan terhadap korban dengan tujuan agar korban bersedia meminjamkan uang panaik kepadanya.

Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Bantaeng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perlu diketahui, status RS alias Anto masih sebagai terduga pelaku dan proses hukum akan terus berjalan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Rehan)

Berita Terkait

Apresiasi Dukungan Alonica Cafe, Ketua BRC Ajak Warga Bantaeng Selalu Jaga Kesehatan
Sambut KKN Unhas Gelombang 116, Pemdes Lonrong Komitmen Fasilitasi Lahan dan Sarana
DPO Terjawab, Tim URC Resmob Bantaeng Bekuk Pelaku Curanmor Tanpa Perlawanan
Amankan Masa Depan Generasi Muda, Ini Langkah Nyata Polres Bantaeng di SMAN 2 Bantaeng 
Gagas Peta Kependudukan, Mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 116 Siap Berdayakan Kelurahan Letta
Polsek Medang Deras Amankan Antrian Pengisian BBM di SPBU Pagurawan – Keterlambatan Pengiriman Sebabkan Kemacetan
Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu di Perbaungan
Sepak Terjang MI Berakhir di Tangan Resmob Bantaeng Usai Gasak Motor Petani

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini!

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:49 WIB

Diduga Judi Tjap Jikie dan Dadu Beroperasi di Desa Klurak, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat Penegak Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:35 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat Perbatasan, Pos Mentari Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Gelar Pelayanan Medis Door-to-Door di Desa Badau

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:35 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Berita Terbaru