BANTAENG, Teropong Barat.com, – Babinsa Desa Biangkeke, Koramil 1410-03/Tompobulu, Kodim 1410/Bantaeng, Sertu Ramli menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Gallea, Desa Biangkeke, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng. Kamis (30/07/2026)
Musyawarah desa ini merupakan agenda penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan menyusun program dan kegiatan prioritas untuk tahun anggaran 2027. Kegiatan berlangsung dengan melibatkan unsur pemerintah, lembaga desa, serta berbagai elemen masyarakat agar perencanaan pembangunan dapat berjalan secara partisipatif dan sesuai kebutuhan warga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Camat Pajukukang, Kepala Puskesmas Pajukukang, Kepala Desa Biangkeke Firdaus, Babinsa Desa Biangkeke Sertu Ramli, Ketua BPD Ahmad, Pendamping Desa, para staf desa dan staf BPD, para kepala dusun, RK, RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dibahas secara terbuka untuk menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Seluruh peserta diberikan kesempatan menyampaikan masukan guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, transparan, dan tepat sasaran.
Sertu Ramli menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan musyawarah desa merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial sekaligus bentuk dukungan terhadap setiap program pembangunan di wilayah binaan. Babinsa juga mengajak seluruh peserta untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan memperkuat sinergi antara pemerintah desa, aparat kewilayahan, dan masyarakat.
Melalui forum musyawarah ini diharapkan seluruh program yang direncanakan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga Desa Biangkeke. Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan desa yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan lancar. (Rehan)














































