Kakorlantas Polri Luruskan Isu Kenaikan Denda Tilang dan Tilang Manual Menyeluruh: Itu Hanya Berita Bohong (Hoaks)

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:35 WIB

4020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri secara resmi meluruskan berbagai informasi yang belakangan ini beredar luas di tengah masyarakat, khususnya melalui media sosial, yang menyatakan adanya kenaikan besaran denda pelanggaran lalu lintas serta rencana pemberlakuan tilang secara manual secara menyeluruh menggantikan sistem elektronik. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar atau sekadar berita bohong (hoaks).

Kakorlantas Polri menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada peraturan baru maupun kebijakan resmi yang ditetapkan terkait kenaikan tarif denda bagi pelanggaran peraturan lalu lintas. Besaran denda yang berlaku saat ini tetap merujuk pada ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan beserta peraturan pelaksanaannya yang berlaku. Segala bentuk informasi yang menyebutkan adanya kenaikan denda tanpa dasar peraturan resmi adalah tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Terkait isu penggantian sistem tilang elektronik menjadi tilang manual secara menyeluruh, Kakorlantas Polri juga menegaskan hal tersebut tidak sesuai dengan kebijakan yang sedang dijalankan. Polri tetap berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memperluas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik guna menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, objektif, dan bebas dari pungutan liar. Penerapan tilang manual tetap dilakukan hanya sebagai pelengkap atau dalam kondisi tertentu, namun tidak akan menggantikan sistem elektronik secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat diharapkan senantiasa mencari informasi terkait kebijakan lalu lintas dari sumber-sumber resmi, seperti situs web maupun akun media sosial resmi Polri, Korlantas Polri, dan Satuan Lalu Lintas di daerah masing-masing.

Polri juga mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong yang menimbulkan keresahan di masyarakat dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (red)

Berita Terkait

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perkuat Kaderisasi BKPRMI ,Cetak Mujahid Dakwah Berintegritas
Resmikan ROKI ,Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Sambut HUT RI ke- 81 , Ricky Anthony Buka Turnamen Sepak Takraw RA Cup 1 Tahun 2026
Rancang Pembangunan 2027 ,Pemdes Mancang Gelar Murenbang Bersama Tokoh Masyarakat
Murenbang Kelurahan Kwala Begumit 2026 Prioritaskan Infrastruktur Jalan dan Pengendalian Banjir
Mengurai Krisis Tata Kelola dan Moral di Balik Kasus Jampidsus Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, M.I.P. (Dosen Ilmu Pemerintahan)
Sat Lantas Indrapura Gelar Patroli Blue Light, Kawal Keamanan Perjalanan Malam di Jalinsum

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Ketua Umum AKSI Irawadi Lakukan Studi Banding 21 Hari ke Tiongkok, Pelajari Tata Kelola Desa dan Pengembangan Pertanian

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba di Desa Bingkat, Lapak Sabu Dibakar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:03 WIB

TANPA PAPAN INFORMASI DAN TERKESAN TERTUTUP, PEMBANGUNAN SKALA BESAR DI SINGOJURUH DIPROTES TIM INVESTIGASI

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Avanza Tabrak Belakang Truk Fuso di Tol Medan–Tebing Tinggi, Satu Penumpang Meninggal Dunia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:17 WIB

SUKARAMAI URUK: WAJAH GERBANG YANG KEHAUSAN

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Truk Tronton Terguling di Jalinsum Sergai Usai Hindari Genangan Air, Sopir Luka Ringan

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kapolres Sergai Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Brigif 7/Rimba Raya

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Perjuangkan Kampus URI untuk Aceh, Wali Kota Subulussalam Temui Gubernur URI Donny Ermawan Taufanto

Berita Terbaru