TANPA PAPAN INFORMASI DAN TERKESAN TERTUTUP, PEMBANGUNAN SKALA BESAR DI SINGOJURUH DIPROTES TIM INVESTIGASI

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:03 WIB

4023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGOJURUH, BANYUWANGI //  Dugaaan praktik pembangunan tanpa keterbukaan publik kembali mencuat di Kabupaten Banyuwangi.  Tim Investigasi Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Pegasus Patalala bersama gabungan lembaga swadaya masyarakat dan insan media menemukan aktivitas pembangunan berskala besar yang diduga berjalan secara “siluman” tanpa papan informasi resmi di Dusun Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh, Sabtu (1/8/2026).Di lokasi kejadian, tampak hiruk-pikuk alat berat, lalu lintas kendaraan operasional, serta pergerakan material konstruksi berkapasitas besar yang berlangsung secara intensif. Namun ironisnya, tidak ditemukan satu pun papan nama proyek atau dokumen publikasi resmi yang terpasang untuk menjelaskan legalitas maupun detail kegiatan tersebut.

Ketiadaan identitas proyek ini memicu keresahan dan spekulasi liar di tengah warga sekitar. Masyarakat mengaku buta total mengenai jenis proyek yang sedang dikerjakan, siapa pemrakarsa di baliknya, sumber pendanaan, hingga status perizinan lahan yang digunakan. Berdasarkan data dan penelusuran lapangan, penanggung jawab lapangan yang mengoordinasikan kegiatan tersebut diketahui berinisial JN.Ketua Umum YBH Pegasus Patalala, Joko Hariyanto, S.H., menuturkan bahwa pihak kepemudaan dan lembaga hukum telah berupaya melakukan ikhtiar klarifikasi secara persuasif kepada JN melalui pesan singkat WhatsApp. Kendati demikian, pihak penanggung jawab terkesan mengelak dan enggan memberikan keterangan transparan. “Upaya konfirmasi sudah kami lakukan, namun yang bersangkutan terkesan berbelit-belit, menghindar, dan hingga saat ini belum bersedia ditemui maupun memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik,” ujar Joko Hariyanto.Joko menegaskan, ketidakjelasan status proyek di Benelan Kidul ini merupakan ancaman serius terhadap kepastian hukum dan keterbukaan informasi di daerah.

“Sangat wajar jika masyarakat bertanya-tanya: Ini proyek apa? Siapa pelaksananya? Berapa anggaran serta dari mana sumber dananya? Apakah ini proyek pemerintah atau swasta? Dan yang paling vital, apakah sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (PBG/SLF) serta izin lokasi yang sah dari Pemkab Banyuwangi? Seluruh data primer ini wajib terpampang di papan proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika hal mendasar ini saja disembunyikan, ada apa di balik proyek ini?” tegasnya dengan nada bertanya. Lebih jauh, Joko menerangkan bahwa transparansi kegiatan konstruksi bukan sekadar norma kesopanan, melainkan perintah imperatif undang-undang. Ketentuan ini diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta regulasi teknis tata ruang dan perizinan bangunan gedung.

Apabila regulasi administratif awal saja sudah dilanggar, YBH Pegasus Patalala mengkhawatirkan adanya potensi pelanggaran hukum mendasar lainnya yang disembunyikan dalam proyek tersebut.

Oleh karena itu, YBH Pegasus Patalala secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Satpol PP, serta instansi teknis terkait—seperti Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (DPU CKPP), Dinas Penanaman Modal dan PTSP, hingga jajaran Muspika Kecamatan Singojuruh—untuk segera meluncur ke lokasi, melakukan inspeksi mendadak (sidak), dan menghentikan sementara kegiatan jika terbukti menyalahi aturan.

“Kami menegaskan bahwa seluruh iklim investasi dan pembangunan di Banyuwangi harus berdiri tegak di atas hukum yang berlaku, transparan, serta akuntabel. Proyek seolah ‘tak bertuan’ seperti ini tidak boleh dibiarkan bergulir liar tanpa kepastian hukum,” pungkas Joko. Sumber Narasi: Humas YBH Pegasus Patalala

Redaksi//

Teropongbarat.com 

Investigasi 

Berita Terkait

Avanza Tabrak Belakang Truk Fuso di Tol Medan–Tebing Tinggi, Satu Penumpang Meninggal Dunia
SUKARAMAI URUK: WAJAH GERBANG YANG KEHAUSAN
Truk Tronton Terguling di Jalinsum Sergai Usai Hindari Genangan Air, Sopir Luka Ringan
Kapolres Sergai Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Brigif 7/Rimba Raya
Perjuangkan Kampus URI untuk Aceh, Wali Kota Subulussalam Temui Gubernur URI Donny Ermawan Taufanto
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”
Skandal Dana Desa Kali Tengah: Rp75 Juta Hanya untuk Tambahan Relief dan Sayap Gapura, Kades Akui Tak Tahu Detail
Diduga Ada Pungli Surat Kesehatan Nikah Rp150 Ribu, Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Angkat Bicara

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 01:55 WIB

Gelar Murenbangdes RKPD 2027 ,Desa Lau Mulgap Dipuji Camat Atas Capaian PBB Over Target

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Diwakili Kabag Ops, Polres Batu Bara Gelar Police Goes To School di Madrasah Yayasan Cipta Simpang Dolok

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Tekan Angka Kecelakaan Remaja, Satlantas Polres Langkat Edukasi Pelajar SMPN 5 Stabat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Advokat Melayu Bersatu Dukung Ricky Anthony Mengkritik Sikap Arogan Bobby Nasution

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Dukung Keberanian Ricky Anthony Kritik Gubernur Sumut,PERMADA : Jaga Wibawa Legislatif

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Demi Wujudkan Generasi Emas, Dewan Pendidikan Sampang Berkunjung ke Basic English Brilliant

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:22 WIB

Satu Tanjak Satu Semangat, Kapolres dan LAMR Meranti Eratkan Silaturahim

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Resmi Dilantik DPK LSM GMAS Secanggang Siap Jadi Mitra Kritis dan Benteng Keadilan Warga

Berita Terbaru