Sergai, Sumut// Teropong Barat.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Berkah, Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (31/7/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya lokasi yang diduga dijadikan sarang, tempat konsumsi, serta tempat peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam pelaksanaannya, Sat Narkoba Polres Sergai berkolaborasi dengan personel Polsek Perbaungan serta unsur aparatur Desa Bingkat. Tim gabungan melakukan pemeriksaan dan penyisiran secara menyeluruh di area yang dicurigai sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan lapak yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi konsumsi dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Sebagai langkah tegas, lapak tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Tindakan cepat aparat mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Kepala Dusun Berkah, Suherman, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sat Narkoba Polres Sergai dan Polsek Perbaungan atas upaya nyata membersihkan lokasi yang selama ini dinilai sangat meresahkan warga.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sat Narkoba Polres Sergai dan Polsek Perbaungan yang telah bertindak tegas membersihkan lapak narkoba di wilayah kami. Semoga lingkungan kami menjadi lebih aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Suherman.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya pada Selasa (4/8/2026), menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen Polres Sergai dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat.
“Pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini merupakan wujud komitmen tegas Polres Serdang Bedagai dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi sarang-sarang narkoba di wilayah hukum Polres Sergai. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan unsur perangkat Desa Bingkat yang telah bersinergi serta aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkoba,” tegas AKP Bringin Jaya.
Polres Serdang Bedagai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan wilayah Serdang Bedagai yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba.
( Mangisi Siburian )














































