Syakir Kembali Jabat Pj. Bupati Aceh Tenggara

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 23:19 WIB

40375 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropong Barat Com – Drs. Syakir. M. Si menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara dari Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki, atas nama Menteri Dalam Negeri RI Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian. MA. PhD di Kantor Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Rabu (11/9).2023.

Penjabat Bupati Agara Syakir mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat, Kemendagri, Pj. Gubernur Aceh, dan Masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara yang masih mempercayakan dirinya untuk kembali memimpin Kabupaten Aceh Tenggara.Kutacane.

“Alhamdulilah, hari ini saya kembali dipercaya, dan menerima SK untuk melanjutkan Jabatan sebagai Pj. Bupati Aceh Tenggara,” ujar Syakir usai menerima SK.nya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Syakir juga mengajak Pimpinan, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, serta seluruh komponen Masyarakat untuk Bersama-sama bekerjasama membangun bumi Negeri Sepakat Segenep ini kearah yang lebih baik kedepannya, uacapnya.

Selanjutnya, pada kesempatan tersebut, selain Syakir sebagai Pj. Bupati Aceh Tenggara, Pj. Gubernur juga menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi dan Pj. Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas kembali di perpanjang hingga 1 tahun kedepan.

Dimana sebelumnya, ketiga Pj. Bupati di Provinsi Aceh tersebut dilantik menjadi Pj. Kepala daerah di Anjong Mon Mata, Komplek Pendopo Gubernur, Banda Aceh pada 11 Oktober tahun lalu.(sadikin/pimpred)

Berita Terkait

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru