Sembunyikan 16 Gram Sabu di Perumahan Nelayan, Pria Asal Bulukumba Diringkus Polres Bantaeng

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:09 WIB

4044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com -Satuan reserse narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 19.30 WITA di Perumahan Nelayan Desa Pajukukang Kec Pajukukang Kab. Bantaeng. NH diketahui berdomisili di Biring Kalapa, Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Penangkapan yang dilakukan personel Sat Resnarkoba Polres Bantaeng yang dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Awaluddin Latif berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah terhadap terduga pelaku NH. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 sachet sedang kristal bening diduga sabu dengan berat 8,77 gram, 9 sachet kecil diduga sabu dengan berat 1,54 gram, serta 5 sachet sedang diduga sabu dengan berat 5,84 gram, dengan demikian, total barang bukti kristal bening diduga sabu yang diamankan mencapai 16,15 gram.

Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai Rp800 ribu, satu sachet kosong ukuran sedang, satu bungkus sachet ukuran sedang, dua buah sendok pipet bening, satu dompet kecil warna hitam, satu bungkus kotak rokok, satu unit handphone Redmi warna silver, serta satu unit handphone Vivo warna merah.

Usai diamankan, NH bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

Kasat Resnarkoba Polres Bantaeng IPTU Chaidir, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

“Benar, personel Sat Resnarkoba Polres Bantaeng telah mengamankan seorang terduga pelaku terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pa’jukukang. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,”

Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Jangan mencoba menggunakan, menyimpan, maupun mengedarkan narkotika karena dampaknya sangat berbahaya, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Rehan)

Berita Terkait

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Babinsa Mallilingi Aktif Jalin Komsos untuk Ciptakan Wilayah yang Kondusif
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Baznas Bantaeng Beri Perlindungan Jaminan Sosial bagi 250 Pekerja Rentan
Dukung Digitalisasi Pendidikan, SMPN 1 Bissappu Luncurkan Aplikasi Absen Digital “ADAMAKI SPENBIS”
AKBP Andi Mayasari Patongai Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI
Pencak Silat Militer Jadi Rutinitas Wajib Prajurit Kodim 1410/Bantaeng Untuk Tingkatkan Kemampuan Prajurit
Mengaku Dapat “Rezeki” Nomplok, Pria di Bantaeng Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng, Simpan Tas Temuan
Semarakkan Muktamar V, Wahdah Islamiyah Bantaeng Gelar Jalan Sehat Fun Walk 2026
Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Polwan di Kasus KDRT Bantaeng Didalami Paminal

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Dilarikan ke Rumah Sakit, Dugaan Keracunan MBG Masih Diselidiki

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Audiensi SPMI dan BULOG Karo Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:02 WIB

Kejari Karo Perluas Pengusutan Kasus Korupsi Kayu Siosar, Satu Tersangka Ditahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:27 WIB

Kejari Karo Tegaskan Penanganan Perkara Dugaan Perambahan Hutan Lindung Berjalan Sesuai Proses Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:30 WIB

4 Bukti Sejarah yang Menguatkan Hipotesis Asal-Usul Suku Pakpak dari India

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:24 WIB

DPD SPMI Karo Desak Aparat Tindak Tegas Narkoba dan Tempat Hiburan Malam yang Diduga Melanggar Aturan

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:11 WIB

Agra Reynold Gurning Resmi Pimpin Hanura Karo, Muscab IV Tegaskan Transformasi Menuju Partai Modern

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:23 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Forkopimda Karo Perkuat Sinergi Melalui Olahraga Bersama di Berastagi

Berita Terbaru