21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:32 WIB

4021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Nama Sayuti Abubakar semakin menguat dalam bursa calon Ketua DPD Partai Demokrat Aceh menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah. Wali Kota Lhokseumawe itu resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua dan mengklaim memperoleh dukungan dari 21 DPC Partai Demokrat di Aceh, sebuah angka yang menunjukkan kuatnya konsolidasi dukungan di tingkat daerah.

Sayuti dikenal sebagai figur yang memiliki pendekatan humanis dan dekat dengan kader. Dalam berbagai kegiatan organisasi, ia disebut lebih mengedepankan komunikasi, kebersamaan, dan membangun hubungan tanpa sekat. Gaya tersebut menjadi salah satu modal penting dalam menghadapi dinamika internal partai yang membutuhkan figur pemersatu sekaligus mampu menjaga hubungan dengan kader senior maupun generasi muda.

Rekam jejak organisasinya juga cukup panjang. Sayuti dipercaya sebagai Ketua Umum Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030, Ketua Umum Perkumpulan Alumni Dayah Ulumuddin (PADU) periode 2024–2027, serta Ketua Umum Ikatan Keluarga Kabupaten Bireuen Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat periode 2022–2026. Sebelumnya, ia juga pernah memimpin Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Aceh Jakarta periode 2010–2013 dan kemudian menjadi Ketua Dewan Penasihat organisasi tersebut pada 2013–2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengalaman memimpin berbagai organisasi tersebut memperlihatkan kemampuan Sayuti dalam membangun jaringan lintas daerah, komunitas, alumni, kalangan dayah, hingga kelompok masyarakat. Jejaring yang luas dinilai menjadi salah satu kekuatan strategis jika nantinya ia dipercaya memimpin Partai Demokrat Aceh, terutama dalam memperkuat struktur partai dan memperluas basis dukungan menjelang agenda politik mendatang.

Selain pengalaman organisasi, posisi Sayuti sebagai kepala daerah juga memberi pengalaman langsung dalam tata kelola pemerintahan, komunikasi politik, serta pelayanan publik. Pengalaman tersebut dinilai dapat menjadi bekal dalam membangun organisasi partai yang lebih terukur, disiplin, responsif, dan mampu menghadirkan kerja politik yang dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Sayuti sendiri menegaskan bahwa keputusannya maju merupakan bagian dari ikhtiar bersama para ketua DPC yang memberikan dukungan kepadanya. Ia juga memastikan proses pendaftarannya dilakukan secara terbuka, dengan kehadiran para ketua DPC dan sebagian sekretaris DPC yang ikut mendampingi penyerahan berkas pencalonan.

Ke depan, tantangan terbesar bagi figur yang memimpin Demokrat Aceh bukan hanya memenangkan kontestasi internal, tetapi juga menyatukan seluruh elemen partai setelah Musda. Karena itu, sosok yang mampu merangkul kader, menghormati senior, membuka ruang bagi generasi muda dan perempuan, serta menjaga kekompakan struktur hingga tingkat akar rumput akan menjadi kebutuhan utama partai.

Dengan rekam jejak organisasi yang kuat, pengalaman sebagai kepala daerah, serta dukungan mayoritas DPC yang diklaim telah dikantongi, Sayuti Abubakar kini menjadi salah satu figur paling diperhitungkan dalam kontestasi Ketua DPD Partai Demokrat Aceh. Namun keputusan akhir tetap berada dalam mekanisme partai dan kewenangan DPP sesuai AD/ART Demokrat. (*)

Berita Terkait

Bunda PAUD Aceh Singkil Hadiri Penguatan Pokja Bunda PAUD Kabupaten/Kota se-Aceh
UIN Ar-Raniry Seleksi 53 Peserta Internasional dari 12 Negara untuk Penerimaan Mahasiswa Baru
IMP Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Aceh dan Polres Aceh Selatan dalam Pengungkapan Kasus Perampokan Toko Emas Amin Setia
Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen
Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
Kapolda Aceh irjen .Ruddi Setiawan, S.IK.SH MH Pimpin Seraj Terima Jabatan di Jajaran Polda Aceh.
Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia
Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Dilarikan ke Rumah Sakit, Dugaan Keracunan MBG Masih Diselidiki

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Audiensi SPMI dan BULOG Karo Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:02 WIB

Kejari Karo Perluas Pengusutan Kasus Korupsi Kayu Siosar, Satu Tersangka Ditahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:27 WIB

Kejari Karo Tegaskan Penanganan Perkara Dugaan Perambahan Hutan Lindung Berjalan Sesuai Proses Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:30 WIB

4 Bukti Sejarah yang Menguatkan Hipotesis Asal-Usul Suku Pakpak dari India

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:24 WIB

DPD SPMI Karo Desak Aparat Tindak Tegas Narkoba dan Tempat Hiburan Malam yang Diduga Melanggar Aturan

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:11 WIB

Agra Reynold Gurning Resmi Pimpin Hanura Karo, Muscab IV Tegaskan Transformasi Menuju Partai Modern

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:23 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Forkopimda Karo Perkuat Sinergi Melalui Olahraga Bersama di Berastagi

Berita Terbaru