Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

4012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Sumut || Teropong Barat. Com– Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai bersama personel Polsek Perbaungan mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial SS (40) dan IJ (51), yang diduga terlibat dalam kepemilikan serta peredaran narkotika jenis sabu.

Penindakan dilakukan pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di sebuah rumah kosong di Dusun I, Desa Sei Sijenggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Tony Sohendro Sipayung, S.H. langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di rumah kosong tersebut, petugas menemukan SS sedang duduk di lantai. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu yang disembunyikan di sela-sela daun pintu yang rusak.

Kepada petugas, SS mengakui barang tersebut miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial IJ dengan sistem kerja sama.

Berbekal pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah IJ di Dusun II Desa Sei Sijenggi. Pengembangan dilakukan dengan didampingi perangkat desa setempat, yakni kepala dusun dan kaur desa.

IJ ditemukan berada di kamar belakang rumah milik kakaknya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti diduga berkaitan dengan peredaran narkotika yang disimpan di bawah rak kayu.

IJ kemudian mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

Dari tangan SS, polisi mengamankan satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1 gram dan netto 0,8 gram, satu pipet sekop, satu unit telepon seluler Android merek Realme warna hitam serta uang tunai sebesar Rp120 ribu.

Sementara dari tangan IJ, petugas mengamankan satu dompet kain kecil yang berisi satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,94 gram dan netto 0,74 gram, serta satu plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,07 gram dan netto 0,02 gram.

Selain itu, turut diamankan satu bal plastik klip transparan ukuran sedang kosong, satu pipet sekop, satu kaca pirex, satu jarum suntik, satu unit timbangan elektronik, satu unit HP Android merek Infinix warna biru dan uang tunai Rp250 ribu.

Total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka mencapai 1,63 gram netto.

Kasat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Menurutnya, keberhasilan penindakan berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba bersama Polsek Perbaungan.

“Sat Res Narkoba Polres Sergai bersama Polsek Perbaungan telah mengamankan dua tersangka pengedar dan pemilik barang haram jenis sabu berinisial SS dan IJ. Penindakan ini dilakukan berkat laporan masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat oleh Tim Opsnal,” ujar AKP Bringin Jaya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Masyarakat diminta tidak takut melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan sekitar.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika demi melindungi generasi muda serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” katanya.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Perbaungan dan diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 dan Pasal 609 sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

( Mangisi Siburian )

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital
Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu
Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 
Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on
‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi
HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:16 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Bantu Petani Rawat Tanaman Sayur, Dorong Ketahanan Pangan Desa

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB