LANGKAT,Teropong Barat.com – Polsek Kuala bersama Satreskrim Polres Langkat mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang pria berinisial TS (55) di Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut kini telah diamankan petugas.
Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka akibat tindak kekerasan.
Polisi mengamankan JM (55), warga Desa Garunggang, yang diduga merencanakan aksi tersebut. JM ditangkap pada Minggu (6/9/2026) malam di depan RS Indra, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai.
Selanjutnya, petugas mengamankan SK (30), yang diduga bertindak sebagai eksekutor. SK diamankan pada Senin (7/9/2026) sore di Lingkungan V Bela Rakyat, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan motif tindak pidana ini diduga dipicu perselisihan terkait pencurian buah kelapa sawit. Kedua terduga pelaku mengaku sakit hati karena korban diduga berulang kali mengambil kelapa sawit di lahan yang mereka jaga.
Kedua terduga pelaku diduga menghadang korban di area perladangan. Saat korban melintas, terjadi penyerangan menggunakan senjata tajam dan senapan angin hingga korban meninggal dunia.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi dan para terduga pelaku, di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, pakaian korban, satu pucuk senapan angin beserta peluru, tiga bilah parang, serta pakaian berbercak darah.
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergis personel di lapangan.
“Setiap laporan tindak pidana menjadi perhatian utama kami. Personel bekerja secara profesional untuk mengusut perkara ini berdasarkan bukti dan fakta hukum,” ujar AKBP Hannry.
Kapolres imbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan konflik pribadi dengan tindakan main hakim sendiri. Segala bentuk perselisihan sebaiknya diselesaikan melalui dialog atau jalur hukum yang berlaku.
Saat ini kedua terduga pelaku mendekam di sel tahanan guna menjalani proses hukum lanjutan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing pihak sesuai bukti-bukti yang terkumpul.
(Redaksi)

















































