Ciduk Dua Pengedar Sabu ,Polres Binjai Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Jumat, 11 September 2026 - 00:02 WIB

4010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Kegiatan Satnarkoba Polres Binjai

Dokumentasi Foto Kegiatan Satnarkoba Polres Binjai

 

BINJAI,Teropong Barat.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto 3,94 gram.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ER (31) dan JSP (33).

 

 

ER ditangkap di Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Sementara JSP diciduk di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, pada Jumat (4/9/2026) pukul 23.30 WIB.

 

 

Selain paket sabu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti pendukung, antara lain satu unit timbangan elektrik, satu kotak rokok, dua unit telepon seluler, satu sekop pipet plastik, dompet, dan dua plastik klip.

 

 

Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, mewakili Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, menyatakan bahwa penindakan ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman,” ujar Ismail.

 

 

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP).

 

 

Atas kejadian ini, Kapolres Binjai mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar melalui layanan Call Center Polri 110.

 

 

 

 

 

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Pria di Kuala Langkat
Sapu Bersih Pungli,Polres Binjai Ringkus 4 Terduga Pelaku Premanisme
Sebut Butuh Karakter Intelektual, Akademisi UINSU Dukung Agus Purwanto Pimpin KAHMI Binjai
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Dorong Lapas Langkat Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan
Bupati Aceh Singkil Kantongi Persetujuan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi
P- APBD 2026 Disahkan,Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tekanan Anggaran Harus Tepat Sasaran
Cuaca Ekstrem,Plt Bupati Langkat Tiorita:Jangan Tunggu Bencana Membesar

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 00:11 WIB

Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Pria di Kuala Langkat

Jumat, 11 September 2026 - 00:02 WIB

Ciduk Dua Pengedar Sabu ,Polres Binjai Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

Kamis, 10 September 2026 - 23:55 WIB

Sapu Bersih Pungli,Polres Binjai Ringkus 4 Terduga Pelaku Premanisme

Kamis, 10 September 2026 - 23:49 WIB

Sebut Butuh Karakter Intelektual, Akademisi UINSU Dukung Agus Purwanto Pimpin KAHMI Binjai

Kamis, 10 September 2026 - 23:41 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

Kamis, 10 September 2026 - 22:52 WIB

Bupati Aceh Singkil Kantongi Persetujuan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 10 September 2026 - 22:37 WIB

P- APBD 2026 Disahkan,Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tekanan Anggaran Harus Tepat Sasaran

Kamis, 10 September 2026 - 22:31 WIB

Cuaca Ekstrem,Plt Bupati Langkat Tiorita:Jangan Tunggu Bencana Membesar

Berita Terbaru