Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 23:41 WIB

4012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

STABAT,Teropong Barat.com| Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, memimpin rapat tindak lanjut hasil audiensi dengan Gubernur Sumatera Utara terkait keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night di Sei Bingai, di Ruang Rapat Plt. Bupati Langkat, Kamis (10/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rapat tersebut digelar untuk menyusun langkah strategis dan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menindaklanjuti arahan Gubernur Sumatera Utara, khususnya terkait penegakan aturan, pengendalian peredaran minuman beralkohol, serta penataan tata ruang wilayah.

 

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, Asisten Pemerintahan dan Kesra Rudi Kinandung, Plt. Kepala Dinas PUPR Arie, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ikhsan Aprija, Kepala Dinas PMPTSP Edi Suratman, Kepala Dinas Pertanian Henri Tarigan, Kepala Dinas Pariwisata Nur Elly Rambe, serta Kepala Bagian Hukum Alimat Tarigan.

 

Tiorita menegaskan, hasil audiensi dengan Gubernur Sumatera Utara harus menjadi pedoman bersama bagi seluruh perangkat daerah untuk mengambil langkah konkret sesuai tugas dan kewenangannya.

 

“Semangat kita adalah menegakkan aturan dan menjaga tata ruang sesuai peruntukannya. Keputusan yang telah disepakati harus segera ditindaklanjuti secara konkret,” tegas Tiorita.

 

Terkait THM Blue Night, Tiorita menyampaikan bahwa Gubernur Sumatera Utara telah menegaskan tidak boleh ada izin pembangunan kembali di lokasi tersebut setelah bangunan dibongkar. Untuk itu, perangkat daerah terkait diminta memastikan tidak ada penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kawasan tersebut.

 

Selain penataan lokasi, rapat juga membahas penguatan pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol. Pemkab Langkat akan menindaklanjuti arahan Gubernur melalui penyusunan regulasi, termasuk Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati, serta pembentukan Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

 

Tim terpadu tersebut nantinya akan melakukan pengawasan di lapangan, termasuk terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol secara eceran, guna memastikan pelaksanaan ketentuan berjalan efektif.

 

“Segera susun tim terpadu dan regulasi pendukungnya. Pengawasan harus efektif dan tidak boleh ada celah pelanggaran. Jika ada kendala di lapangan, segera laporkan untuk kita tindak lanjuti bersama,” ujar Tiorita.

 

Dalam rapat itu, Tiorita juga menekankan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang harus selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Langkat.

 

Kawasan Sei Bingai, kata Tiorita, perlu mendapat perhatian khusus dalam penyusunan RDTR, terutama berkaitan dengan perlindungan lahan sawah berkelanjutan, pengembangan sektor pariwisata, serta penyiapan kawasan penampungan dan pengolahan hasil bumi yang dapat mendukung perekonomian masyarakat.

 

Di akhir rapat, Tiorita menginstruksikan seluruh OPD terkait segera menyusun rencana aksi berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing. Rencana aksi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen Pemkab Langkat dalam menindaklanjuti arahan pemerintah provinsi.

 

“Seluruh OPD harus bergerak cepat dan satu tujuan. Kita ingin penegakan aturan berjalan baik, tata ruang terlindungi, dan arahan pemerintah provinsi terlaksana maksimal demi kepentingan masyarakat Langkat,” pungkas Tiorita.

 

 

 

Pewarta: Lufti

 

Berita Terkait

Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Pria di Kuala Langkat
Ciduk Dua Pengedar Sabu ,Polres Binjai Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba
Sapu Bersih Pungli,Polres Binjai Ringkus 4 Terduga Pelaku Premanisme
Sebut Butuh Karakter Intelektual, Akademisi UINSU Dukung Agus Purwanto Pimpin KAHMI Binjai
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Dorong Lapas Langkat Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan
Bupati Aceh Singkil Kantongi Persetujuan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi
P- APBD 2026 Disahkan,Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tekanan Anggaran Harus Tepat Sasaran
Cuaca Ekstrem,Plt Bupati Langkat Tiorita:Jangan Tunggu Bencana Membesar

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 00:11 WIB

Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Pria di Kuala Langkat

Jumat, 11 September 2026 - 00:02 WIB

Ciduk Dua Pengedar Sabu ,Polres Binjai Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

Kamis, 10 September 2026 - 23:55 WIB

Sapu Bersih Pungli,Polres Binjai Ringkus 4 Terduga Pelaku Premanisme

Kamis, 10 September 2026 - 23:49 WIB

Sebut Butuh Karakter Intelektual, Akademisi UINSU Dukung Agus Purwanto Pimpin KAHMI Binjai

Kamis, 10 September 2026 - 23:41 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

Kamis, 10 September 2026 - 22:52 WIB

Bupati Aceh Singkil Kantongi Persetujuan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 10 September 2026 - 22:37 WIB

P- APBD 2026 Disahkan,Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tekanan Anggaran Harus Tepat Sasaran

Kamis, 10 September 2026 - 22:31 WIB

Cuaca Ekstrem,Plt Bupati Langkat Tiorita:Jangan Tunggu Bencana Membesar

Berita Terbaru