LANGKAT, Sumut || Teropong Barat.Com— Persoalan tumpukan sampah di kawasan Pasar Tradisional Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, kembali menjadi sorotan publik setelah kondisi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan diberitakan sejumlah media online.
Menanggapi persoalan itu, awak media meminta tanggapan Ketua Anak Muda Pangkalan Susu (AMPAS), Raya Samosir. Ia menilai persoalan sampah di Pasar Tradisional Pangkalan Susu bukan masalah baru, melainkan persoalan yang berulang dari tahun ke tahun.
Menurut Raya, pola penanganannya juga cenderung sama. Sampah menumpuk, masyarakat mengeluh, persoalan mendapat sorotan media, kemudian dilakukan pembersihan. Namun setelah beberapa waktu, persoalan serupa kembali muncul.
“Kalau persoalannya terus berulang, berarti yang kita hadapi bukan hanya persoalan sampah, tetapi juga persoalan sistem pengelolaannya yang sampai hari ini belum menemukan solusi permanen,” ujar Raya.
Pernah Terjadi pada Masa Camat Sebelumnya
Raya mengingat kembali persoalan serupa yang pernah terjadi saat Agung Tritantyo menjabat sebagai Camat Pangkalan Susu.

Saat itu, kata Raya, pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat turut menyampaikan kritik terhadap kondisi penumpukan sampah. Bahkan, karena persoalan tersebut tidak kunjung terselesaikan, sempat muncul wacana membawa sampah ke depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat sebagai bentuk protes.
Namun, Raya mengapresiasi langkah yang dilakukan Agung Tritantyo ketika persoalan tersebut mencuat.
Menurutnya, pihak kecamatan saat itu segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Keesokan harinya, Dinas Lingkungan Hidup bersama Pertamina turun langsung dengan membawa armada pengangkut sampah.
Pertamina juga menurunkan alat berat mini untuk membantu membersihkan dan memuat sampah ke dalam truk pengangkut.
“Ini menunjukkan bahwa ketika ada koordinasi dan kemauan untuk bergerak, persoalan sebenarnya bisa segera ditangani,” kata Raya.
Meski demikian, ia mempertanyakan apakah pola penanganan tersebut harus terus dilakukan setiap kali terjadi penumpukan sampah.
“Sampah menumpuk, masyarakat mengeluh, media memberitakan, baru kemudian semua pihak bergerak. Setelah bersih, beberapa waktu kemudian menumpuk lagi. Kalau siklusnya terus seperti itu, berarti kita hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Jangan Hanya Salahkan Pedagang
Raya juga meminta agar persoalan sampah tidak sepenuhnya dibebankan kepada pedagang dan masyarakat.
Ia mengakui pedagang memiliki kewajiban menjaga kebersihan dan mengelola sampah yang dihasilkan dari aktivitas perdagangan.
Masyarakat juga perlu memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Namun, menurutnya, pemerintah juga memiliki tanggung jawab dalam menyediakan edukasi, fasilitas, sistem pengangkutan serta tempat pembuangan atau pengelolaan sampah yang jelas dan layak.
“Jangan melarang masyarakat membuang sampah di suatu tempat, tetapi tidak memberikan alternatif ke mana mereka harus membuang sampah,” tegasnya.
Raya menilai persoalan tersebut harus dilihat secara menyeluruh. Tidak hanya mempertanyakan siapa yang membuang sampah, tetapi juga bagaimana sistem pengelolaan sampah disiapkan sehingga masyarakat memiliki tempat dan mekanisme yang jelas.
Pernah Usulkan Pelibatan Pihak Ketiga
Raya mengungkapkan, dirinya bersama salah satu tokoh masyarakat sekaligus Pembina AMPAS, Muhammad Sadli, sebelumnya pernah menawarkan gagasan agar pengelolaan sampah mempertimbangkan keterlibatan pihak ketiga yang memiliki kemampuan dan sistem pengelolaan persampahan.
Gagasan tersebut muncul karena persoalan sampah dinilai sudah terlalu lama berulang tanpa penyelesaian jangka panjang.
“Pemerintah sudah memiliki kewenangan, perangkat, anggaran dan sumber daya. Tetapi kalau persoalan yang sama terus terjadi dari tahun ke tahun, tentu sistem yang selama ini berjalan perlu dievaluasi,” katanya.
AMPAS Siapkan Audiensi hingga Dorong RDP
Menyikapi kembali viralnya persoalan tersebut, Raya mengatakan AMPAS akan mendiskusikan langkah selanjutnya bersama para anggotanya.
Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah menyurati dan melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat. AMPAS akan meminta penjelasan terkait sistem pengelolaan sampah di Kecamatan Pangkalan Susu sekaligus mendorong adanya solusi jangka panjang.
Jika diperlukan, AMPAS juga akan mengusulkan persoalan tersebut untuk dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Langkat, khususnya dengan melibatkan Komisi II dan Komisi IV yang menjadi mitra kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat.
Menurut Raya, RDP penting agar persoalan sampah tidak hanya berakhir pada kegiatan pembersihan ketika tumpukan sampah sudah viral, tetapi dapat dibahas secara menyeluruh dan menghasilkan solusi konkret.
“Kami ingin seluruh pihak yang berkepentingan duduk bersama. Kita perlu mengetahui bagaimana sistem pengelolaan sampah di Pangkalan Susu, mulai dari fasilitas, pengangkutan, tempat pembuangan, pembagian kewenangan sampai solusi ke depannya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, AMPAS tidak bermaksud mencari pihak yang harus disalahkan.
Menurutnya, kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat Pangkalan Susu sekaligus dorongan agar pemerintah menghadirkan pelayanan dan kebijakan yang lebih baik.
“Kami tidak ingin setiap ada sampah menumpuk kita hanya sibuk mencari siapa yang salah. Kami ingin mencari siapa yang mau bertanggung jawab dan apa solusi permanennya,” ujarnya.
Raya juga mengapresiasi media yang telah kembali mengangkat persoalan sampah tersebut. Menurutnya,
pemberitaan media dan sorotan masyarakat melalui media sosial merupakan bagian dari kontrol sosial sekaligus pengingat agar persoalan di tengah masyarakat mendapat perhatian.
“Persoalan sampah bukan persoalan kecil. Ini menyangkut kesehatan, kenyamanan, lingkungan, wajah Kecamatan Pangkalan Susu dan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan layak,” katanya.
Ia berharap persoalan sampah di Pangkalan Susu tidak kembali berhenti pada kegiatan membersihkan tumpukan sampah setelah viral.
“Masyarakat tidak membutuhkan janji bahwa sampah akan dibersihkan besok. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa persoalan yang sama tidak akan kembali terjadi lusa,” pungkasnya.
( Mangisi Siburian )

















































