Soroti Dugaan Suap Dirut Telkomsel, KAMAKSI Minta KPK Usut Tuntas

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 13 September 2026 - 01:32 WIB

4090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Umum DPP Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski menyoroti mencuatnya dugaan suap yang dikaitkan dengan Direktur Utama Telkomsel Nugroho.
Joko meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan isu tersebut berhenti sebagai polemik di ruang publik. Menurutnya, setiap informasi mengenai dugaan praktik suap yang melibatkan pimpinan perusahaan strategis harus ditelusuri secara transparan dan profesional.
“Kalau memang ada laporan dan indikasi dugaan suap, jangan sampai publik hanya disuguhi kabar yang simpang siur. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas membuka duduk perkaranya secara terang,” kata Joko.
Pernyataan tersebut disampaikan KAMAKSI menyikapi pemberitaan mengenai dugaan suap Dirut Telkomsel yang disebut telah diadukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pemberitaan LampuMerah.co.id, dugaan tersebut turut dikaitkan dengan penelusuran mengenai PT Mestika Indonesia dan PT Kode Digital Nusantara. Artikel itu juga menyinggung nama Robert Walla serta struktur kepemilikan dan jejak digital sejumlah entitas. Namun, sejumlah hubungan yang disebut dalam pemberitaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut.
### KAMAKSI: Jangan Ada Ruang Gelap dalam Tata Kelola BUMN
KAMAKSI menilai dugaan praktik suap, apabila terbukti, bukan sekadar persoalan individu. Kasus semacam itu dapat menyentuh persoalan tata kelola perusahaan, integritas manajemen, serta kepercayaan publik terhadap perusahaan negara dan anak usahanya.
Karena itu, KAMAKSI mendorong KPK maupun lembaga penegak hukum terkait untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, atau memiliki kepentingan dalam perkara tersebut.
“Yang harus dicari bukan hanya siapa yang menerima atau memberi. Kalau memang ada tindak pidana, harus dilihat siapa yang merancang, siapa yang menjadi perantara, aliran dananya ke mana, serta apa kepentingan di baliknya,” ujar Joko.
Menurut dia, pemeriksaan juga penting dilakukan terhadap hubungan bisnis dan perubahan struktur perusahaan yang disebut dalam pemberitaan apabila memang memiliki relevansi dengan perkara dugaan suap tersebut.
LampuMerah.co.id sebelumnya menyoroti adanya dugaan pergeseran bisnis dari PT Mestika Indonesia ke PT Kode Digital Nusantara. Media tersebut juga menyatakan bahwa dugaan pergeseran struktur digital, domain, dan kontrol administratif itu belum sepenuhnya terkonfirmasi secara resmi.
### KAMAKSI Minta KPK Telusuri Jejak Digital dan Korporasi
Joko mengatakan perkembangan teknologi membuat penelusuran perkara korupsi tidak hanya bergantung pada dokumen transaksi konvensional. Jejak digital, hubungan badan usaha, kepemilikan manfaat (*beneficial ownership*), kontrak, serta aliran transaksi dapat menjadi bagian dari bahan penyelidikan apabila relevan dengan perkara.
“Kalau ada hubungan antar badan usaha yang dianggap mencurigakan, tentu harus diuji dengan data dan dokumen. Jangan berdasarkan asumsi, tetapi jangan pula diabaikan kalau memang ada indikasi,” katanya.
Dalam pemberitaan yang menjadi rujukan, nama Robert Walla disebut berkaitan dengan catatan registrasi domain PT Mestika Indonesia melalui PT Infinys System Indonesia. Namun, informasi tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya hubungan dengan dugaan suap Dirut Telkomsel.
Karena itu, KAMAKSI menegaskan tidak ingin melakukan vonis di ruang publik. Organisasi tersebut justru meminta aparat bekerja berdasarkan bukti dan memberikan penjelasan kepada masyarakat apabila ditemukan perkembangan hukum yang signifikan.
### KAMAKSI: Jangan Ada Tebang Pilih
KAMAKSI juga mengingatkan agar penanganan dugaan korupsi tidak mengenal intervensi maupun tebang pilih.
Menurut KAMAKSI, Telkomsel merupakan perusahaan strategis dengan jutaan pelanggan dan posisi penting dalam ekosistem telekomunikasi nasional. Karena itu, tata kelola dan integritas jajaran manajemennya harus menjadi perhatian.
“Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, siapapun orangnya harus diperiksa sesuai aturan. Jabatan tinggi tidak boleh menjadi tameng,” tegas Joko.
KAMAKSI, lanjut dia, akan memantau perkembangan persoalan tersebut dan mendorong lembaga penegak hukum memberikan kepastian mengenai status laporan dugaan suap yang mencuat.
KAMAKSI juga meminta Telkomsel memberikan penjelasan secara terbuka apabila terdapat informasi yang mengaitkan jajaran manajemennya dengan dugaan tindak pidana tersebut.
“Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas. Kalau tuduhan itu tidak benar, jelaskan dan buktikan. Kalau memang ada persoalan hukum, biarkan aparat mengusut sampai terang,” ujarnya.
KAMAKSI menilai transparansi menjadi penting agar isu dugaan suap tidak berkembang menjadi spekulasi yang merugikan pihak-pihak yang sebenarnya tidak terkait.
Pada akhirnya, Joko menegaskan bahwa prinsip utama yang harus dikedepankan adalah **pembuktian berdasarkan hukum**. Dugaan tetap harus diposisikan sebagai dugaan sampai terdapat bukti dan keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Jangan ada penghakiman sebelum pembuktian. Tetapi jangan juga ada upaya menutup-nutupi kalau memang terdapat indikasi tindak pidana. KPK harus berani membuka perkara ini secara transparan ke publik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kajari Aceh Tenggara Gelar Konferensi Pers Kasus Jembatan Silayar, Dua Tersangka Ditahan dan Kerugian Negara Miliaran Rupiah Diungkap
Diduga di Manipulasi Data, 7.078 KPM BLT Kesra Kecamatan Robatal Tidak Sesuai KPM
Aktivis NTB Soroti Dugaan Korupsi Dana Aspirasi dan Desak Penegakan Hukum yang Tegas
Bendahara Desa Nepa Diduga Tilep Siltap Perangkat Desa
Kajari Aceh Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Silayar, Kerugian Negara Rp2,6 Miliar
Bupati Franc Tumanggor Tinjau Lokasi Pembangunan Dapur SPPG Di Kecamatan STTU Jehe
Tidak Transparan, PJ Kades Nepa Diduga Manipulasi Dana Desa Pekerjaan Betonisasi
Proyek DD Bapelle Robatal Di Dugaan Asal-Asalan, Aktivis Muda Sampang : Penyelewengan DD Jangan Dianggap Sepelle

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB