GP AL Washliyah Jakarta Desak Mabes Polri Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

4013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (GP Al Washliyah) DKI Jakarta melalui ketuanya, Dedi Siregar, mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) turun tangan langsung untuk menindak dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal atau galian C yang masih terjadi di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dedi Siregar menegaskan bahwa dugaan praktik penambangan pasir tanpa izin tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Aparat penegak hukum diminta mengambil langkah konkret untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Dedi, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, masih terdapat dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Konawe. Informasi tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penyelidikan oleh aparat berwenang agar status legalitas kegiatan pertambangan tersebut menjadi jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta Mabes Polri turun tangan dan memberikan perhatian serius terhadap dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Jika memang ditemukan adanya kegiatan pertambangan tanpa izin atau pelanggaran hukum lainnya, kami mendesak agar pelakunya ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dedi Siregar.

Ia menilai, penegakan hukum di sektor pertambangan harus dilakukan secara konsisten, transparan, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena memiliki kekuatan modal, pengaruh, ataupun kedekatan dengan pihak tertentu.

“Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan penambangan pasir secara ilegal harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Hukum harus berdiri tegak dan berlaku sama bagi semua orang,” ujarnya.

Dedi juga meminta Polda Sulawesi Tenggara dan jajaran kepolisian setempat untuk meningkatkan pengawasan serta berkoordinasi dengan instansi teknis terkait guna memeriksa perizinan, lokasi kegiatan, dan dampak lingkungan dari aktivitas penambangan pasir yang dilaporkan masyarakat.

Menurutnya, penanganan persoalan ini tidak cukup hanya melalui imbauan. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, aparat harus mengambil tindakan sesuai kewenangannya, termasuk menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal.

Lebih lanjut, GP Al Washliyah Jakarta menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.

Aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat menimbulkan persoalan serius apabila menyebabkan kerusakan lingkungan, mengganggu aliran sungai, atau merugikan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan. Karena itu, pemeriksaan di lapangan perlu dilakukan secara objektif berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin aparat benar-benar hadir untuk memastikan hukum ditegakkan. Jangan sampai muncul kesan bahwa aktivitas yang diduga melanggar hukum dapat terus berjalan tanpa penanganan yang jelas. Kami meminta persoalan ini diperiksa secara serius, profesional, dan transparan,” lanjutnya.

Dedi berharap Mabes Polri memberikan perhatian terhadap informasi mengenai dugaan penambangan pasir ilegal di Kabupaten Konawe serta memastikan adanya tindak lanjut yang terukur dari aparat di daerah.

Ia juga mendorong masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan yang disertai bukti kepada instansi berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

“Intinya, kami mendesak penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu. Jika ada penambangan pasir ilegal di Konawe, jangan dibiarkan. Periksa, selidiki, dan tindak tegas pihak yang terbukti melanggar hukum. Penegakan hukum harus menjadi panglima, bukan kepentingan pihak tertentu,” tutup Dedi Siregar.

GP Al Washliyah Jakarta menegaskan akan terus mendorong pengawasan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam serta meminta aparat penegak hukum menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi kepastian hukum dan kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

DIDUGA DIRAMPAS DEBT COLLECTOR BRI FINANCE, KENDARAAN MILIK DEBITUR DI SANGATTA DITARIK MESKI KLAIM SUDAH BAYAR ANGSURAN BTC
Pembangunan Jembatan Beton di Juhar Ginting, Karo, Capai 60 Persen
BUNG TAUFIK RESMI RAIH GELAR DOKTOR ILMU HUKUM, SOSOK DOKTOR MUDA DENGAN GAGASAN HUKUM PROGRESIF
PW GP Al Washliyah Apresiasi Kapolda Metro Jaya Komjen. Dadang Hartanto Turun Langsung Kawal Aksi Mahasiswa: Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat
Ketua PPI Apresiasi Kepala SMPN 10 Tangsel Tangani Dugaan Perundungan, Pembinaan Khusus Jadi Langkah Tepat
Kapolres Sergai Edukasi Pengemudi ODOL di Operasi Patuh Toba 2026
MADAS DPAC Omben Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Jrangoan Terdampak Kemarau Panjang
Nusron Wahid Lantik Pejabat ATR/BPN, Tekankan Pegawai Harus Jadi Pemberi Solusi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bupati Bantaeng Buka Pelatihan Da’i Terpadu MUI, Dorong Penguatan Dakwah Moderat di Tengah Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:16 WIB

Siapkan Generasi Penerus TNI, Babinsa Koramil 01/Kuala Ajak Pemuda Desa Daftar Cata dan Caba PK

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur lakukan Patroli cegah Karhulta di Wilayah binaan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Babinsa laksanakan komsos bersama warga binaan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Perkuat Sinergitas, Babinsa melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Terjalin Hubungan Yang baik kepada remaja Desa Binaan Babinsa ingatkan tentang larangan judi Online

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:08 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM MEMBANTU WARGA BINAAN MELAKSANAKAN PERAWATAN TANAMAN CABAI DI DESA ALUE BILIE

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Pembangunan Jembatan Beton di Juhar Ginting, Karo, Capai 60 Persen

Berita Terbaru