JAKARTA | TEROPONG BARAT — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah sejumlah pejabat manajerial serta fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Prosesi pelantikan berlangsung dalam suasana khidmat. Nusron mengenakan pakaian dinas lengkap dengan peci hitam saat memimpin pengambilan sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron menegaskan pentingnya perubahan pola kerja aparatur di lingkungan ATR/BPN. Ia meminta seluruh pegawai tidak sekadar menjalankan rutinitas administratif, tetapi hadir sebagai bagian dari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Seluruh pegawai harus hadir sebagai pemberi solusi yang gesit, bukan sebaliknya,” demikian pesan yang disampaikan Nusron dalam unggahan resmi Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi perhatian bersama. Kecepatan dalam memberikan layanan, penguatan integritas, serta kemudahan akses bagi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan.
Pesan tersebut menjadi relevan mengingat pelayanan pertanahan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, mulai dari pendaftaran tanah, sertipikasi, penyelesaian persoalan pertanahan hingga berbagai layanan administrasi lainnya.
Nusron menekankan bahwa aparatur ATR/BPN harus mampu bekerja cepat, profesional dan berintegritas dalam memberikan pelayanan.
“Peningkatan kecepatan layanan, penguatan integritas, serta kemudahan akses bagi publik menjadi keharusan untuk diwujudkan bersama,” demikian penekanan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Pelantikan pejabat manajerial dan fungsional ini sekaligus menjadi momentum bagi jajaran ATR/BPN untuk memperkuat kinerja organisasi dan memastikan pelayanan pertanahan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pesan Nusron tersebut juga menjadi pengingat bahwa jabatan di lingkungan ATR/BPN bukan sekadar posisi struktural maupun fungsional, melainkan amanah untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dan berintegritas. (Anton tinendung).


















































