JAKARTA | Ketua Organisasi Pemerhati Pendidikan Indonesia, Dedi Siregar, menyampaikan apresiasi kepada Kepala SMPN 10 Tangerang Selatan, Kunardi, beserta jajaran pihak sekolah atas langkah cepat dalam menangani dugaan kasus perundungan yang melibatkan sejumlah siswi dan kakak kelasnya.
Menurut Dedi Siregar, langkah pihak sekolah yang memberikan perhatian khusus, melakukan pemantauan, serta mengedepankan pembinaan terhadap siswa yang diduga terlibat merupakan bentuk tanggung jawab institusi pendidikan dalam menyikapi persoalan yang melibatkan peserta didik.
Ia menilai, respons cepat dan pendekatan pembinaan yang terarah dan khsus patut di apresiasi, persoalan di tangani secara serius, proporsional, dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
“Kami mengapresiasi Kepala SMPN 10 Tangerang Selatan, Kunardi, beserta seluruh jajaran sekolah yang telah menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan perundungan ini. Langkah pemantauan dan pembinaan khusus terhadap siswa yang diduga terlibat merupakan bentuk perhatian sekolah terhadap keselamatan, kedisiplinan, dan perkembangan karakter peserta didik,” ujar Dedi Siregar.
Dedi menjelaskan, berdasarkan informasi yang beredar, dugaan perundungan tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah, tepatnya di sebuah warung kopi (warkop), pada malam menjelang akhir pekan. Sebanyak 14 siswi disebut-sebut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Menurutnya, fakta bahwa kejadian berlangsung di luar lingkungan sekolah tidak serta-merta menghilangkan pentingnya perhatian dan pendampingan dari pihak sekolah, terutama apabila
“Walaupun peristiwa ini disebut berlangsung di luar sekolah, kami memandang langkah sekolah untuk memberikan perhatian dan melakukan pembinaan tetap patut diapresiasi. Dunia pendidikan tidak hanya berbicara tentang kegiatan belajar-mengajar di dalam kelas, tetapi juga tentang pembentukan karakter, tanggung jawab, dan perilaku saling menghormati,” tegasnya.
Dedi Siregar juga mengapresiasi langkah Kepala SMPN 10 Tangerang Selatan, Kunardi, yang memberikan perhatian khusus terhadap tiga siswa serta menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa pihak sekolah tidak mengabaikan persoalan yang muncul dan berupaya memastikan perkembangan perilaku siswa tetap berada dalam pengawasan yang semestinya.
“Kami melihat adanya upaya dari pihak sekolah untuk memberikan perhatian serius. Kepala sekolah telah menjaga iklim pendidikan yang aman dan kondusif. Karena itu, langkah pemantauan, pembinaan, dan evaluasi secara berkelanjutan merupakan hal yang tepat yang telah di lakukan pihak sekolah, katanya.
”
Dedi Siregar menegaskan bahwa persoalan perundungan tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pihak sekolah, terlebih apabila peristiwa yang dilaporkan berlangsung di luar lingkungan pendidikan.
Menurutnya, diperlukan keterlibatan orang tua, sekolah, dan lingkungan masyarakat untuk membangun pengawasan serta pendidikan karakter yang lebih kuat. Komunikasi antara pihak-pihak tersebut juga penting agar setiap persoalan yang melibatkan pelajar dapat diselesaikan secara tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Ia berharap langkah yang telah dilakukan SMPN 10 Tangerang Selatan dapat dilanjutkan melalui evaluasi berkala, penguatan edukasi antiperundungan, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh siswa.
Menutup pernyataannya, Dedi Siregar kembali menyampaikan apresiasi kepada Kepala SMPN 10 Tangerang Selatan, Kunardi, dan jajaran sekolah atas perhatian serta langkah penanganan yang telah dilakukan. “Pada prinsipnya, kami mengapresiasi setiap langkah nyata pihak sekolah dalam menangani persoalan peserta didik. tutup Dedi Siregar.
Salam Hormat,
Dedi Siregar
Ketua Organisasi Pemerhati Pendidikan Indonesia


















































