SUBULUSSALAM – TEROPONGBARAT.COM | Komitmen memberantas peredaran narkotika di Kota Subulussalam kembali ditunjukkan jajaran Polres Subulussalam. Sejumlah tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika berhasil diamankan, sementara barang bukti berupa beberapa paket narkotika jenis sabu dan ganja dalam jumlah kilogram turut disita polisi.
Pengungkapan sejumlah kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Subulussalam, AKBP Mhd Yusuf, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di ruang konferensi pers Mapolres Subulussalam, Jumat (6/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi jajaran Satres Narkoba Polres Subulussalam. Sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus turut diperlihatkan kepada awak media sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dalam konferensi pers itu, terungkap sejumlah kronologi penangkapan, mulai dari proses pengungkapan hingga penyitaan barang bukti narkotika yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kota Subulussalam.

Pengungkapan ini menjadi sinyal bahwa aparat kepolisian terus meningkatkan upaya penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika yang berpotensi merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.
Kapolres Subulussalam AKBP Mhd Yusuf menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan pengejaran terhadap para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami akan terus memburu para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Subulussalam. Upaya pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan,” tegas Mhd Yusuf dalam keterangannya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Perang terhadap narkoba bukan sekadar tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Sebab, di balik setiap paket narkotika yang beredar, terdapat ancaman serius terhadap masa depan generasi muda.
Dengan pengungkapan sejumlah kasus tersebut, masyarakat berharap Satres Narkoba Polres Subulussalam terus konsisten melakukan penindakan, mengembangkan kasus hingga ke jaringan pemasok, serta memastikan Kota Subulussalam tidak menjadi ruang aman bagi para pelaku bisnis haram narkotika.
Narkoba harus diperangi. Generasi muda harus dilindungi.(#).

















































