Setahun Berjalan, Pelapor Minta Kepastian Hukum Kasus Dugaan Perusakan dan Pembakaran Lahan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 2 November 2026 - 01:16 WIB

4073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.com. Baharudin Kombih, pelapor dalam kasus dugaan perusakan dan pembakaran lahan seluas 6.800 meter persegi, meminta Polres Subulussalam memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah berjalan lebih dari satu tahun.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/135/X/2025/SPKT/Polres Subulussalam/Polda Aceh, tertanggal 9 Oktober 2025. Dalam laporan itu, Baharudin melaporkan Kecik Nurrohman alias Kecik Semolap terkait dugaan perusakan dan pembakaran lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baharudin mengklaim lahan tersebut merupakan bagian dari tanah seluas 4 hektare atau 40.000 meter persegi yang menurutnya dikuasainya sejak 2014. Ia menyebut dokumen PPAT Nomor 07 dan 08 sedang dalam proses sertifikasi di Kantor Pertanahan Kota Subulussalam.

Menurut Baharudin, lahan seluas 6.800 meter persegi yang menjadi objek laporan diduga mengalami kerusakan setelah adanya pembuatan parit menggunakan ekskavator serta pembakaran dan kerusakan tanaman sawit.

“Lahan yang bermasalah sekitar 6.800 meter persegi. Akibat akses terputus oleh parit, lahan tersebut sulit saya kelola,” kata Baharudin dalam siaran persnya, Minggu (1/11/2026).

Ia juga menyebut sebagian tanaman sawit mengalami kerusakan. Sementara itu, sekitar 3,32 hektare dari total lahan yang diklaimnya masih dalam kondisi terawat dan produktif.

Baharudin mengatakan perkara tersebut ditangani Satreskrim Polres Subulussalam. Ia mengaku telah menjalani pemeriksaan pada 18 dan 19 Oktober 2025 serta menerima SP2HP Nomor B/178/X/Res.1.24/2026/Reskrim tertanggal 16 Oktober 2026.

Hingga kini, menurut Baharudin, pihak yang dilaporkan masih berstatus sebagai Terlapor.

Atas kondisi tersebut, Baharudin meminta Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Subulussalam memberikan kejelasan mengenai perkembangan dan tindak lanjut perkara.

Ia menegaskan permintaan tersebut bukan bentuk intervensi terhadap penyidik, melainkan upaya memperoleh kepastian hukum.

“Apabila belum ada kepastian dalam waktu yang wajar, saya akan menggunakan hak konstitusional untuk berkonsultasi dan menyampaikan perkembangan perkara kepada lembaga pengawasan sesuai mekanisme hukum,” ujarnya.

Baharudin juga menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap perkara tersebut dapat ditangani secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(@).

Berita Terkait

Klinik Pratama Mutia Medika Subulussalam Disorot, Pasien Mengaku Kesulitan Mendapatkan Surat Rujukan
Pagar SDN Kuta Cepu Masih Terkunci Pukul 07.53 WIB, Disiplin Guru dan Kepala Sekolah Disorot
Muzakkir, S.H., M.Kn. Resmi Jabat Kepala Kantor Pertanahan Kota Subulussalam
Temui Kader PDI Perjuangan Subulussalam, Jamaluddin Idham Tekankan Soliditas dan Penguatan Partai Menuju 2029
Jamaluddin Idham Sambangi DPC PDIP se-Barat Selatan Aceh, Temui Masyarakat dan Kolega
Mutasi ASN dari RS ke Dinas Adat Dipersoalkan, Publik Minta Dasar Keputusan Dibuka
Anggaran Dikoreksi, Rp1 Miliar Justru Dialokasikan untuk Lapangan Tembak Polres Subulussalam
Wali Kota Subulussalam Lantik Camat Baru, HRB Minta Pejabat Tak Hanya Duduk di Balik Meja

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:20 WIB

Krisis Akurasi Data Desil dan Jebakan Salah Sasaran Kebijakan Subsidi Negara Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela

Rabu, 4 November 2026 - 18:58 WIB

Wal Kota Mahyaruddin Salim Berharap di HUT Ke-65 PT Bank Sumut, Hubungan Kemitraan Antara Pemko Tanjungbalai dan PT Bank Sumut Semakin Kuat dan Memberikan Manfaat Yang Lebih Luas Bagi Masyarakat

Rabu, 4 November 2026 - 18:50 WIB

Bertemu Para Pelaku Usaha Ritel, Wali Kota Tanjungbalai Dorong Optimalisasi CSR untuk Pembangunan Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kepulangan Personel Satpol PP dan Dishub Usai Ikuti Pelatihan Komcad di Rindam I/BB Pematang Siantar

Rabu, 4 November 2026 - 18:35 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Kunjungan Kerja Kajati Sumut, Sosialisasi Anti Korupsi Dan Penguatan Kepatuhan Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Rabu, 4 November 2026 - 16:19 WIB

Sekda Amril Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut,Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Langkat

Rabu, 4 November 2026 - 16:09 WIB

Gubsu dan Plt.Bupati Langkat Sapa Santri Ibadurrahman,Janjikan Perbaikan Fasilitas Pesantren

Rabu, 4 November 2026 - 15:59 WIB

Diusulkan Plt.Bupati Langkat, Bobby Nasution Kucurkan Rp,14,5 Miliar untuk Tanggul Sungai Wampu

Berita Terbaru