Ada 7 (Tujuh) Kabupaten/Kota Belum Layak Bagi Anak Di Aceh

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 02:50 WIB

40327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri, sangat menyayangkan masih ada kabupaten/kota yang belum dapat predikat layak bagi Anak.

Perihal ini perlu dipertanyakan kepada pemangku Jabatan yang memiliki Kekuasaan dalam mengambil kebijakan di Kabupaten/Kota, karena mengingat predikat layak Anak ini menjadi perhatian bersama dan diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Berdasarkan temuan di Aceh yang menjadi Evaluasi sebagaimana yang dilakukan oleh lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak yang telah mengundang berbagai Stakholder, LSM dan sebagainya. Dimana dalam temuan tersebut, Kab/Kota yang mendapatkan predikat Pratama itu sebanyak 48% atau 10 dari 23 Kab/kota di Aceh dan 22% Kab/Kota mendapatkan predikat Madiya atau 5 dari 23 Kab/kota di Aceh dan yang mendapatkan predikat Nindiya hanya sekitar 4% atau hanya 1 Kab/Kota. Ujar Rudy Bastian, S.H. selaku direktur YBHA Peutuah Mandir Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, dapat diketahui bahwa dari penjumlahan persentase tersebut di atas terdapat 7 Kabupaten/Kota yang belum mendapatkan predikat sama sekali. Predikat Kabupaten/Kota layak Anak pada tingkatan pertama yaitu Pratama dengan nilai (500-600), tingkatan kedua yaitu Madya dengan nilai (601-700), tingkatan ketiga yaitu Nindya dengan nilai (701-800), tingkatan ke empat yaitu Utama dengan nilai (801-900) dan terkahir yaitu Kab/Kota Layak Anak (KLA) dengan nilai (901-1000).

YBHA Peutuah Mandiri sebagai lembaga yang concern terhadap isu-isu Perempuan dan Anak sejak pendirian pada tahun 2003 hingga sampai saat ini, di mana Lembaga YBHA Peutuah Mandiri telah banyak melakukan kerjasama terkait dengan Perlindungan Perempuan dan Anak. Dalam 2 (dua) tahun terakhir YBHA Peutuah Mandiri melakukan kerja sama dengan NonViolence PeachForce (NV) atas dukungan Pemerintah Belanda melalui Kedutaan Belanda di Indonesia, dalam kerjasama tersebut YBHA Peutuah Mandiri berkomitmen menjangkau kasus-kasus Kekerasan atau Pelecehan terhadap Perempuan dan Anak, baik dalam mendampingi ataupun melakukan penyuluhan hukum bagi masyarakat dan menjadikan beberapa Desa di 2 (dua) Kecamatan Kabupaten Aceh Besar dengan wilayah kerja 4 Kabupaten/Kota (Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya dan Aceh Barat).

Kota Layak Anak (KLA) merupakan kota yang memiliki sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Lebih lanjut, dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) menyatakan bahwa “Dokumen Nasional Kebijakan KLA menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah Provinsi, pemerintah daerah Kab/Kota dalam penyelenggaraan KLA”. Bunyi ketentuan pasal 4 ayat 1.
Oleh karena itu, kebijakan KLA merupakan pedoman penyelenggaraan bagi setiap Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam mempercepat terwujudnya Indonesia layak Anak. Berdasarkan data dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Provinsi Aceh masih terdapat 7 (tujuh) Kabupaten/kota yang belum mendapatkan predikat Kota layak Anak yaitu Aceh Selatan, Aceh tamiang, Aceh Timur, Aceh utara, Gayo Lues, Pidie jaya dan Kota Subulussalam. Sedangkan yang masih pada peringkat pertama yaitu predikat Pratama (Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Bener Meriah, Bireuen, Pidie, Simeulu, Kota langsa). Pada peringkat kedua yaitu Predikat Madya (Aceh Besar, Aceh Tengah, Nagan raya, Kota Lhokseumawe, Kota Sabang), sedangkan Banda Aceh mendapatkan predikat Nindiya.

Oleh karena itu, kami berharap kerjasama Pemerintah Daerah yang belum mendapatkan predikat sebagai Kabupaten/Kota yang layak Anak untuk saling bahu membahu dalam melindungi, memenuhi dan mewujudkan Kota Layak Anak sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Berita Terkait

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
5. Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Apresiasi Ketegasan Mualem, Sobirin: Gas Aceh Harus Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:58 WIB

Wakil Sekretaris DPP Madas Sedarah dan Ketua Ormas Sakera Hadiri Pelantikan Abah Edy Macan sebagai Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan, TNI dan Polri

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIB

FMKS-AS PERTANYAAN SEJAUH MANA PROSES PENANGANAN KASUS DUGAAN PENGADAAN GENSET DI ACEH SINGKIL

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:28 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Senin, 15 Juni 2026 - 23:02 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:41 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:17 WIB

Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:07 WIB

Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat

Berita Terbaru

NASIONAL

BHAKTI PRATIWI RING AMRETA SABUANA DI BULAN SURA 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:58 WIB