Aset Dirusak, Modal Raib: Novi Ayla KDI Seret Pelaku Investasi Bodong ke Jalur Hukum.

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 19:52 WIB

4026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA // Teropongbarat.com Tabir gelap praktik investasi bodong kembali memakan korban. Kali ini, penyanyi religi kenamaan jebolan KDI, Novi Ayla, harus menelan pil pahit. Tak hanya kehilangan dana investasi dalam jumlah fantastis, Novi kini terjebak dalam pusaran sengketa aset yang penuh kejanggalan dan dugaan sabotase.Kronologi: Rayuan Maut Pengusaha “Siluman” Berdasarkan penelusuran tim investigasi, kasus ini bermula saat Novi tergiur tawaran investasi dari seorang rekan berinisial AS. Pelaku melancarkan aksinya dengan mencitrakan diri sebagai pengusaha besar asal Surabaya yang memiliki jaringan bisnis luas hingga ke Semarang.

Namun, kedok tersebut perlahan terbongkar. Identitas AS ditengarai tidak konsisten dan kerap berpindah-pindah domisili untuk memutus jejak. Terdeteksi, pelaku yang aslinya berasal dari Pati ini berulangkali mengganti KTP dengan domisili di berbagai wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah, dengan titik pelarian terakhir terpantau di wilayah Rembang.

Skema Penyelamatan yang Menjadi Bumerang Memasuki tahun 2024, menyadari investasinya macet total, Novi mengambil langkah berisiko tinggi demi menyelamatkan sisa modalnya. Ia terpaksa merogoh kocek pribadi untuk menebus surat rumah milik AS yang sedang diagunkan di bank.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, AS dan pihak keluarga berjanji akan menyerahkan rumah tersebut sebagai pelunasan utang. Namun, setelah surat ditebus dan proses hukum masuk ke tahap Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) serta terbitnya Kuasa Jual atas nama Novi Ayla, kejanggalan baru muncul ke permukaan.

Dugaan Sabotase: Rumah Rusak Misterius Ironis, saat properti tersebut hendak dijual untuk mengembalikan kerugian—termasuk nilai investasi dan biaya penebusan bank—kondisi fisik bangunan justru ditemukan dalam keadaan rusak parah secara misterius. Kuat dugaan, ada unsur kesengajaan untuk menurunkan nilai aset atau bentuk intimidasi terselubung terhadap korban.

Langkah Hukum: Somasi Tegas! Tak tinggal diam melihat dipermainkan oleh oknum tak bertanggung jawab, Novi Ayla bersama Kuasa Hukumnya, Muadz Heidar, resmi melayangkan Somasi.

“Somasi ini adalah peringatan keras sekaligus pintu terakhir untuk penyelesaian secara mediasi. Jika tidak ada itikad baik untuk mengganti kerugian klien kami, maka jalur hukum pidana maupun perdata akan kami tempuh tanpa kompromi,” tegas tim kuasa hukum kepada awak media.

Kasus ini menjadi potret nyata betapa licinnya oknum pelaku investasi bodong yang memanfaatkan kepercayaan demi keuntungan pribadi. Komitmen Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan bagi korban.

Redaksi //

Teropongbarat.com

Investigasi 

Berita Terkait

Proyek Swakelola Jalan Penumangan–Pagar Dewa Disorot, Diduga Jadi Ajang “Bancakan” Korupsi
Duka Mendalam, Ketua Passer WB DPW Jatim Dedik Susanto Berpulang, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Perjuangan
Babinsa Desa Centini, Bulutigo, Bulubrangsi & Durikulon Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Tepat Sasaran
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 
Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan
polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan
Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Rabu, 15 April 2026 - 16:55 WIB

BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng

Selasa, 14 April 2026 - 14:07 WIB

Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi

Senin, 13 April 2026 - 19:16 WIB

Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai

Berita Terbaru