Baru 80 dari 160 SPPG di Bangkalan Miliki SLHS, DPD BNPM Desak Percepatan Izin dan Kelayakan Dapur SPPG

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 06:14 WIB

4026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN // Teropongbarat.com Dewan Pimpinan Daerah Barisan Nasional Pemuda Madura (DPD BNPM) Kabupaten Bangkalan menyoroti serius legalitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Bangkalan. Hal ini mencuat setelah pengurus DPD BNPM melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan terkait perizinan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kunjungan silaturahmi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinkes Bangkalan, Ibu Yuyun, serta Kabid Kesehatan Masyarakat, dr. Yulia, mewakili Kepala Dinas Kesehatan.

Separuh Unit Belum Berizin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, terungkap fakta bahwa dari total sekitar 160 unit SPPG yang tersebar di Bangkalan, baru sekitar 80 unit yang sudah mengantongi penerbitan SLHS secara resmi. Sementara itu, 120 unit tercatat sudah memiliki struktur kepemimpinan, namun sisanya masih dalam tahap pemenuhan syarat atau belum memiliki izin sama sekali.

BNPM mendesak agar unit-unit yang belum memiliki izin segera melakukan percepatan kelayakan. “Ini menyangkut kesehatan masyarakat. Kami mendorong agar seluruh SPPG memenuhi standar yang ditetapkan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” tegas pihak DPD BNPM Bangkalan.

Mekanisme Ketat dan Keterlibatan DLH

Dinkes Bangkalan menjelaskan bahwa untuk mendapatkan SLHS, setiap SPPG harus melalui mekanisme yang ketat dan tidak instan. Prosedur tersebut meliputi:

Bimbingan Teknis (Bimtek): Edukasi standar sanitasi bagi pengelola.

Uji Air IKL (Inspeksi Kesehatan Lingkungan): Pemeriksaan kualitas air secara berkala.

Uji Lingkungan dan Makanan: Validasi kebersihan tempat dan produk yang dihasilkan.

Koordinasi IPAL: Untuk urusan Instalasi Pengolahan Air Limbah, unit wajib mendapatkan bimbingan dan uji lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Klarifikasi Kewenangan ke Badan Gizi Nasional

Terkait adanya dapur atau SPPG yang tetap beroperasi meskipun belum mengantongi SLHS, dr. Yulia selaku Kabid Kesehatan Masyarakat memberikan penjelasan penting. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap operasional dapur-dapur tersebut kini merupakan ranah dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Operasional dapur yang berjalan tanpa SLHS tersebut sudah masuk dalam kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN). Dinkes memiliki batasan dalam hal regulasi teknis kesehatannya saja,” jelas dr. Yulia dalam audiensi tersebut.

Selain membahas SPPG, BNPM juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan pelayanan di Puskesmas-Puskesmas seluruh Bangkalan agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga.

Redaksi//

Teropongbarat.com

( ZaL )

Berita Terkait

Wartawan Amir Ditangkap Polres Mojokerto, Advokat Rikha Ajukan Praperadilan
Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar, Polantas Menyapa Berikan Pendampingan dan Edukasi kepada Pemohon
Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Satgas Yonif 521/DY Bagikan Bibit Kepada Warga di Distrik Benawa
Acara Pembukaan Persidangan ke- 45 Klasis GPM Tanımbar Utara, di Hadiri Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kapolsek Pasar Kemis Tegaskan Penindakan, Arena Sabung Ayam di Pangadegan Dibongkar dan Dimusnahkan
ISBDS CIPTA SEJATI JATIM–BALI GELAR SERTIFIKASI PENGUJI PERSIAPAN UJIAN DAERAH TAHUN 2027, LAMONGAN SEBAGAI TUAN RUMAH 
Semangat berlatih dan dedikasi tinggi para pemuda dalam dunia sepak bola terus ditunjukkan oleh SSB Bima dan Ratai Baja Purwodadi.
Pemuda Katolik Banyuwangi 2025–2028 Dilantik, Spirit Kebangsaan dan Iman Ditegaskan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Senin, 13 April 2026 - 10:46 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Senin, 13 April 2026 - 10:42 WIB

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Minggu, 12 April 2026 - 18:45 WIB

Mulai Terkuak: Jejak Mafia Tanah di Balik Transaksi Gelap Lahan Transmigrasi Longkib

Minggu, 12 April 2026 - 17:36 WIB

Mulai Terungkap, Dugaan Mafia Tanah di Balik Jual-Beli Lahan Transmigrasi Longkib

Sabtu, 11 April 2026 - 21:31 WIB

APBDes Teladan Baru Disahkan, Rapat Panas oleh Kritik Warga

Sabtu, 11 April 2026 - 09:33 WIB

Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

Berita Terbaru