Baru 80 dari 160 SPPG di Bangkalan Miliki SLHS, DPD BNPM Desak Percepatan Izin dan Kelayakan Dapur SPPG

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 13:07 WIB

4029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN // Teropongbarat.com Dewan Pimpinan Daerah Barisan Nasional Pemuda Madura (DPD BNPM) Kabupaten Bangkalan menyoroti serius legalitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Bangkalan. Hal ini mencuat setelah pengurus DPD BNPM melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan terkait perizinan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kunjungan silaturahmi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinkes Bangkalan, Ibu Yuyun, serta Kabid Kesehatan Masyarakat, dr. Yulia, mewakili Kepala Dinas Kesehatan.

Separuh Unit Belum Berizin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, terungkap fakta bahwa dari total sekitar 160 unit SPPG yang tersebar di Bangkalan, baru sekitar 80 unit yang sudah mengantongi penerbitan SLHS secara resmi. Sementara itu, 120 unit tercatat sudah memiliki struktur kepemimpinan, namun sisanya masih dalam tahap pemenuhan syarat atau belum memiliki izin sama sekali.

BNPM mendesak agar unit-unit yang belum memiliki izin segera melakukan percepatan kelayakan. “Ini menyangkut kesehatan masyarakat. Kami mendorong agar seluruh SPPG memenuhi standar yang ditetapkan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” tegas pihak DPD BNPM Bangkalan.

Mekanisme Ketat dan Keterlibatan DLH

Dinkes Bangkalan menjelaskan bahwa untuk mendapatkan SLHS, setiap SPPG harus melalui mekanisme yang ketat dan tidak instan. Prosedur tersebut meliputi:

Bimbingan Teknis (Bimtek): Edukasi standar sanitasi bagi pengelola.

Uji Air IKL (Inspeksi Kesehatan Lingkungan): Pemeriksaan kualitas air secara berkala.

Uji Lingkungan dan Makanan: Validasi kebersihan tempat dan produk yang dihasilkan.

Koordinasi IPAL: Untuk urusan Instalasi Pengolahan Air Limbah, unit wajib mendapatkan bimbingan dan uji lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Klarifikasi Kewenangan ke Badan Gizi Nasional

Terkait adanya dapur atau SPPG yang tetap beroperasi meskipun belum mengantongi SLHS, dr. Yulia selaku Kabid Kesehatan Masyarakat memberikan penjelasan penting. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap operasional dapur-dapur tersebut kini merupakan ranah dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Operasional dapur yang berjalan tanpa SLHS tersebut sudah masuk dalam kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN). Dinkes memiliki batasan dalam hal regulasi teknis kesehatannya saja,” jelas dr. Yulia dalam audiensi tersebut.

Selain membahas SPPG, BNPM juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan pelayanan di Puskesmas-Puskesmas seluruh Bangkalan agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga.

Redaksi//

Teropongbarat.com

( ZaL )

Berita Terkait

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan
polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan
Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah
Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Mulai Bangun Jembatan Gantung di Ulu Sosa
Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut
Gianyar Perkuat Benteng Kerukunan, Rapat PAKEM Tegaskan Nihil Aliran Menyimpang
PENJEMPUTAN TAMU RAKER YAYASAN J.B. SITANALA.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru