Beberapa Kasus Curanmor di Ungkap Polres Sampang, Salah Satu Pelaku di Tahan di Kabupaten Sumenep

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:54 WIB

40193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Satuan Polisi Resort (Polres) Sampang ungkap beberapa kasus Pencurian Motor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Sampang Madura. Sekitar ada 4 pelaku yang berhasil di amankan oleh pihak kepolisian dengan kronologis dan tempat yang berbeda.

Untuk kendaraan sendiri ada sekitar 4 Unit yang dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian diantaranya. Honda Vario berwarna biru hitam, Mio Soul warna hitam, Bead warna biru putih dan juga Kawasaki KLX milik Dinas BPKAD Sampang.

Kasat Reskrim Polres Sampang Safril Selfianto mengatakan, bahwa dari beberapa pelaku yang saat ini sudah bisa diamankan oleh pihak kepolisian ada satu pelaku pencuri Kawasaki KLX saat ini sudah tertahan di Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku tertahan dengan kasus yang sama (Curanmor). Jadi pihak dari kepolisian disini dalam kasus tersebut tidak melakukan penangkapan ataupun penahanan terhadap palaku,” ucapnya.

Sementara untuk kronologis sendiri, dimana pada hari rabu tanggal 13 November 2024 sekira pukul 05.00 Wib korban berinisial H yang merupakan salah satu petugas di Dinas BPKAD Sampang dihubungi oleh temannya inisial S, memberitahu bahwa sepeda motor Dinas Kawasaki KLX telah hilang dicuri.

“Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 03:30 Wib, yang kemudian S juga mengirimi korban video saat pelaku membawa sepeda motor untuk diketahui bahwa itu motor Dinas milik korban, “ujarnya.

Jadi pada hari Selasa kemarin tanggal 12 November 2024 sepeda tersebut dipinjamkan kepada S, sebab korban ada perjalanan Dinas ke luar kota, sehingga kemudian sepeda tersebut ditaruh di rumah S.

“Setelah kejadian tersebut, karena sepeda motor itu milik Dinas, korban mengurus surat BPKB ke kantor Dinas BPKAD untuk kemudian melaporkan kejadian ke polres Sampang, ” jelasnya

ketika dilakukan pengejaran terhadap pelaku, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah di amankan oleh Polres Sumenep dengan kasus perkara yang sama.

“Kami lakukan pengecekan dan kordinasi dengan pihak polres Sumenep dan terbukti benar, pelaku yang kami incar sudah di amankan polres Sumenep, ” tegasnya.

Atas kelakuan tersebut pelaku di jerat dengan Pasal pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 383 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP. “Untuh hukuman yang diterapkan terhadap pelaku paling lamanya 7 tahun penjara,” tutupnya (Red).

Berita Terkait

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru