BPAN Temukan Indikasi Ketidakterbukaan Pengelolaan Lahan Pasar Babakan, Pedagang Diminta Tahan Bayar Iuran

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:22 WIB

4010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG //  Badan Peneliti Aset Negara BPAN RI Kota Tangerang menemukan indikasi ketidakterbukaan dalam pengelolaan lahan milik negara di Jalan Perintis, Cikokol, Kota Tangerang. Lahan Barang Milik Negara itu saat ini difungsikan sebagai Pasar Dagang Sayur Mayur dan Sembako Pasar Babakan.

Ketua DPC BPAN Kota Tangerang H. Muhdi menyebut akses informasi terkait legalitas dan keuangan pengelolaan lahan tersebut sengaja ditutup. Menurutnya, kondisi itu berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami coba gali dokumen legalitas dan bukti pembayaran ke negara, tapi akses informasinya tertutup. Tidak ada itikad baik untuk membuka data,” ujar H. Muhdi kepada wartawan di Tangerang, Kamis 27/8/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penelusuran BPAN, pengelolaan lahan dilakukan oleh pihak pengelola pasar dengan manajer berinisial . ST.

BPAN menyoroti PT MOLALA selaku pengelola Pasar Babakan. BPAN mempertanyakan apakah pengelola dapat menunjukkan bukti resmi berupa billing setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP kepada para pedagang.

“Apakah pengelola pasar dapat menunjukkan bukti atau tautan resmi BILLING setoran PNBP pembayaran yang berkaitan dengan penerimaan negara atau kas negara kepada para pedagang,” tegas Muhdi.

Tim BPAN telah melakukan konfirmasi resmi kepada Manager PT MOLALA Poin yang diminta meliputi salinan kontrak, perjanjian pemanfaatan lahan dengan Kementerian Hukum dan HAM, serta bukti billing pembayaran setoran PNBP ke Kas Negara.

“Dengan minimnya keterbukaan ini, kami menduga ada potensi permainan keuangan. Ada kekhawatiran aliran dana sewa lahan tidak masuk ke Kas Negara,” kata H. Muhdi.

Ia menegaskan persoalan ini tidak berhenti pada sengketa perdata. “Kalau ada uang negara yang tidak disetor dan dinikmati pihak tertentu, itu sudah masuk ranah pidana. Kami dorong Kejaksaan dan KPK segera turun melakukan audit investigatif,” lanjutnya.

Terkait temuan tersebut, BPAN Kota Tangerang mengeluarkan imbauan langsung kepada pedagang Pasar Babakan.

“Saya H.M. Muhdi selaku Ketua BPAN RI Kota Tangerang menghimbau kepada seluruh pedagang Pasar Babakan Kec. Tangerang agar tidak memberikan iuran atau salar dalam bentuk apapun kepada pengelola pasar. Karena sampai saat ini pihak pengelola diduga belum dapat memberikan bukti billing setoran PNBP ke Kas Negara Kementerian Keuangan,” kata H. Muhdi.

Menurutnya, imbauan itu bertujuan melindungi pedagang dari potensi pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya. BPAN juga menyatakan siap mendampingi pedagang.

“Jika ada pihak pengelola yang masih memaksa meminta iuran, segera laporkan ke BPAN. Jangan takut,” tegasnya.

BPAN mendesak Kemenkumham segera membuka kontrak, perjanjian, dan bukti setoran PNBP Pasar Babakan ke publik. BPAN juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait pengelolaan lahan negara oleh Koperasi Pengayoman agar melapor.

BPAN menegaskan pemberitaan ini disampaikan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Sesuai Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, PT MOLALA selaku pengelola Pasar Babakan, dan Kementerian Hukum dan HAM diberikan ruang hak jawab yang seluas-luasnya.

“Hak jawab dan hak koreksi akan kami muat secara proporsional di media yang sama. Kami terbuka menerima klarifikasi, data, maupun dokumen yang dapat menjelaskan pengelolaan lahan ini,” ujar H. Muhdi. Hingga berita ini diturunkan, pihak , PT MOLALA, dan Kemenkumham belum memberikan tanggapan resmi.

Redaksi 

Teropongbarat.com 

Ysf

Berita Terkait

Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Tumpatan Nibung Deli Serdang, Buka Akses Warga
SENGKETA 13.990 M² MEMANAS! LIMA KALI MEDIASI BUNTU, AMBB DESAK BOSOWA BUKA TERANG ASAL-USUL TRANSAKSI LAHAN
SERAGAM JADI TAMENG, DOKUMEN PALSU JADI SENJATA! MAYOR TNI AL EDY RAMPAS MOBIL WARGA TENGAH MALAM — LALAI KLAIM: “ATAS PERINTAH JENDERAL
Wartawan Tambun Pos Diduga Diancam & HP Direbut Saat Meliput di Tirto Pekalongan — Aparat Diminta Segera Usut
Residivis Narkoba Kembali Diringkus di Pantai Cermin
Avanza Ditabrak Kereta Api di Sei Bamban, Satu Orang Meninggal Dunia dan Dua Luka-luka
Sekpri Wabup Sumedang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kekerasan di Rumah Dinas
Selembar Sertipikat, Menjaga Amanah Tanah Wakaf untuk Generasi Mendatang

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Tumpatan Nibung Deli Serdang, Buka Akses Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Babinsa Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Binaan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Sertu Pargiono Gelar Komsos Bahas Larangan Pembakaran Hutan di Desa Leung Keubuh Jagat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:51 WIB

PERERAT SINERGI TNI DENGAN PEMERINTAH DESA, SERDA ZULKARNEN GELAR KOMSOS DI DESA SUKA RAMAI

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Babinsa Posramil Kuala Pesisir KOMSOS Kepada Warga Membicarakan Terkait Antisipasi Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Babinsa Posramil Suka Makmur  jalin komsos dengan masyarakat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Gelar Komsos Bersama Tokoh Masyarakat Desa Simpang Jaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Respons Cepat Babinsa Bonto Rita, Bhabinkamtibmas, Damkar dan Warga Jinakkan Api Kebakaran Lahan

Berita Terbaru

BIREUEN

Mahasiswa Baru Fakultas Teknik Umuslim Ikuti PKKMB

Jumat, 28 Agu 2026 - 12:37 WIB

TNI

Babinsa Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Binaan

Jumat, 28 Agu 2026 - 12:16 WIB