BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Serahkan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:52 WIB

40115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng kembali menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris senilai Rp42.000.000.

Jaminan Kematian, atau JKM, adalah manfaat uang tunai yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Menurut UU No. 40 tahun 2004, program BPJS Ketenagakerjaan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan santunan kematian kepada ahli waris dan supaya ahli waris dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ketika peserta meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Santunan ini diterima ahli waris dari almarhumah Eka Wahyuni. Dia meninggal dunia karena sakit.

Almarhumah bertugas pada unit kerja Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng sebagai Back Office selama 3 tahun 10 bulan, terhitung mulai tanggal 06 Januari 2022 sampai dengan tanggal 30 November 2025 secara terus menerus dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Diketahui bersama bahwa setiap orang yang meninggal dunia dan tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan santunan kematian.

Penyerahan ini berlangsung di kantor Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng. Kamis 29 Januari 2029 pagi.

Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng telah menyerahkan santunan tersebut kepada keluarga almarhumah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Firdaus mengatakan ini sebagai bukti bahwa mereka yang mendapatkan risiko ketika sedang bekerja akan mendapatkan santunan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan itu dia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng atas perhatiannya terhadap tenaga kerja khususnya honorer yang telah diberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah yang telah memberikan perlindungan kepada seluruh honorer yang ada di Pemda Bantaeng,” tambahnya.

Dia berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga di tengah duka yang mendalam,” ujarnya.

Bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng yang belum mendaftarkan diri untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, boleh segera bergabung, mengingat manfaatnya sangat besar dan luar biasa program ini disediakan pemerintah untuk rakyatnya.

Turut hadir dalam kegiatan antara lain Kepala Dinas Sosial kabupaten Bantaeng Abdi Syam, sekretaris dinas sosial kabupaten Bantaeng H. Suyadi, Manager SLRT Sipakatau Bantaeng Sulfiani dan pendamping TKSK. (Rehan)

Berita Terkait

Dari Sawah Untuk Negeri, Babinsa Bonto Cinde dan Petani Bersatu Wujudkan Swasembada Pangan
Apresiasi Dukungan Alonica Cafe, Ketua BRC Ajak Warga Bantaeng Selalu Jaga Kesehatan
Sambut KKN Unhas Gelombang 116, Pemdes Lonrong Komitmen Fasilitasi Lahan dan Sarana
DPO Terjawab, Tim URC Resmob Bantaeng Bekuk Pelaku Curanmor Tanpa Perlawanan
Amankan Masa Depan Generasi Muda, Ini Langkah Nyata Polres Bantaeng di SMAN 2 Bantaeng 
Gagas Peta Kependudukan, Mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 116 Siap Berdayakan Kelurahan Letta
Sepak Terjang MI Berakhir di Tangan Resmob Bantaeng Usai Gasak Motor Petani
Cegah Perundungan dan Tertib Lalu Lintas, Sat Binmas Polres Bantaeng Beri Penyuluhan di MPLS SMPN 1 Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:16 WIB

MARAK PENGGALIAN *TANAH SAWAH LIAR, WARGA DiDUGA TANPA IZIN: BAHAYAKAN KETAHANAN PANGAN  

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:46 WIB

Dukung Rencana Presiden Prabowo Naikkan Gaji TNI,: Bentuk Apresiasi kepada Penjaga Kedaulatan Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Sosialisasi Pengadministrasian Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini!

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terbaru