Bun Wid Divonis Ringan Oleh Hakim, Masyarakat Pantura Sambut Dengan Suka Cita

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:22 WIB

40633 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Vonis 8 bulan terhadap Moh. Wijdan, Kades Ketapang Daya yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampang, Kamis (25/07/2024) sore.

Disambut suka cita dari berbagai kalangan masyarakat pantura khususnya masyarakat kecamatan ketapang, kabupaten Sampang termasuk warga ketapang daya.

Vonis yang dibacakan majelis hakim lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Bun Wid (Moh. Wijdan _ red) 1 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulilallah ya rab, vonis bun wid 8 bulan,beliau orang baik dan peduli masyarakat”, ungkap salah satu warga dengan penuh gembira.

Sebelumnya diketahui, Moh. Wijdan dituduh sebagai otak pelaku atas kasus penembakan terhadap Muarah warga Banyuates,Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, yang terjadi pada 22 Desember 2023 lalu. Tapi hal itu tidak terbukti sesuai keputusan majelis hakim PN Sampang yang menjatukan hukuman penjara 8 (delapan) bulan.

Disisi lain suka cita di sampaikan juga oleh warga desa ketapang barat,ketapang laok,bunten timur,bunten barat,bira barat,ketapang timur,karang anyar, pancor dan sekitarnya serta desa lainnya yang masuk wilayah pantura sampang bahwasanya dengan vonis tersebut sangat senang dan apa yang dituduhkan selama ini terhadap bun wid tidak benar dan tidak terbukti.

“Alhamdulilallah mas, bangga serta senang campur teharu tuduhan itu tidak terbukti sama sekali’, ucap warga.

Serta berharap Bun Wid sapaan akrab Moh. Wijdan bisa berkumpul kembali, karena warga pentura rindu sosok figure seperti Bun Wid. (AR Red).

Berita Terkait

Semarak Hijaukan Kuansing: Polsek Cerenti Pantau Ketat Lahan Jagung 1 Hektar, Bukti Nyata Dukung Pangan Nasional
Madas Sedarah Peringati  Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Ideologi Bangsa Penjaga dari serangan Ideologi Khilafah Terorisme.
Babinsa jalin komsos bersama warga binaan
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Kurban Polri Sampai ke Pinggiran, Kapolri & Kapolda Riau Titip 4 Sapi di Ponpes UAS Pekanbaru
Perang Melawan Stunting di Kampar: BBPOM & Komisi IX DPR RI Blusukan ke Dusun 3 Sumber Sari, Edukasi Emak-Emak Tapung Hulu
Ketua KAKI Jatim: Road Barrier di Jalan Basuki Rahmat Mengakibatkan Laka Lantas, Dishub Kota Surabaya Dapat Kena Sanksi Pasal 275 Ayat (2)
Tekan Ruang Gerak Kriminalitas, Sat Samapta Polres Bantaeng Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Malam Hari

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:45 WIB

Soal Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polsek Panongan Pastikan Dalami

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:20 WIB

Diduga Tipu Investor dengan Iming-iming Fee 12 Persen, Seorang Wanita Dilaporkan ke Polsek Cilegon

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:27 WIB

Road Barrier di Jl Basuki Rahmat Sering Makan Korban, Forkopimda Pemkot Surabaya Dinilai Tidak Peduli Nasib Rakyat

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:45 WIB

Tekan Ruang Gerak Kriminalitas, Sat Samapta Polres Bantaeng Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Malam Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:03 WIB

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madas Sedarah mengimbau seluruh masyarakat agar mengenali identitas resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:21 WIB

Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Retribusi Dibayar, Pelayanan Dinilai Belum Maksimal

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:42 WIB

Polres Bantaeng Berikan Pelayanan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa PB HPMB Raya

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Dandim 0116/Nagan Raya Hadiri Upacara Hari Lahirnya Pancasila

Senin, 1 Jun 2026 - 15:06 WIB

BANDA ACEH

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Senin, 1 Jun 2026 - 14:45 WIB