Bupati Bantaeng Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Imam Masjid sebesar Rp. 202 Juta

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 19:43 WIB

40156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng bersama Bupati Kabupaten Bantaeng melakukan penyerahan simbolis manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja keagamaan dengan total santunan sebesar Rp202.000.000.

Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Syekh Abdul Gani pada pelaksanaan Pelantikan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bantaeng, Selasa (11/11/2025).

Total santunan masing-masing berupa manfaat JKK sebesar Rp118.000.000 kepada ahli waris almarhum M. Basri Imam Masjid Baitur Rahman di Pantai Marina dan manfaat JKM kepada dua ahli waris pekerja keagamaan atas nama Sahabuddin R senilai Rp42.000.000 dan Sila Rp42.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzi Nurdin menyampaikan pentingnya keikutsertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja di semua sektor pekerjaan. Hal ini turut menjadi perhatiannya dalam pemerintahannya, agar manfaat hadirnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat atau pekerja yang mengalami resiko.

“Ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk menjamin para pekerja disektor keagamaan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Melalui santunan yang diberikan kiranya dapat berguna bagi ahli waris semoga dipergunakan secara baik untuk kebutuhan keluarga penerima masing masing,” ujar Uji Nurdin sapaan akrab Bupati Bantaeng.

Lebih lanjut, Uji Nurdin mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantaeng saat ini telah mendaftarkan seluruh pekerja disektor keagamaan melalui Bagian Kesra Setda Bantaeng menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Upaya ini guna mengantisipasi terjadinya risiko kecelakaan kerja dan kematian selama mengemban pekerjaannya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng, Firdaus menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya tenaga kerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian. Ia mengatakan, santunan yang diberikan tidak dapat menggantikan anggota keluarga yang meninggal, namun santunan tersebut mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan kehidupan mereka.

“Ini merupakan salah satu bentuk nyata negara hadir untuk masyarakat melalui program yang diemban oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Firdaus.

Dia mengingatkan pentingnya perlindungan bagi masyarakat pekerja untuk semua profesi, baik pekerja formal maupun informal dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran Rp16.000 per bulan untuk dua program yakni JKK dan JKM. Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan menjadikan masyarakat pekerja aman dan nyaman dalam bekerja dengan adanya perlindungan tersebut.

“Semakin banyak masyarakat pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka semakin banyak yang terlindungi dan terjamin. Ketika terjadi hal buruk yang tidak diinginkan saat bekerja seperti kecelakaan kerja atau sampai meninggal dunia, maka tenaga kerja atau ahli waris berhak mendapatkan santunan,” tutup Firdaus. (Rehan)

Berita Terkait

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Disaksikan Forkopimda Kabupaten Jeneponto, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris
Meriahkan HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin, Dandim 1410/Bantaeng Pimpin Syukuran Penuh Kebersamaan
Melalui Upacara Hari Lahir Pancasila, Dandim 1410/Bantaeng Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan
Semangat Nasionalisme, BRI BO Bantaeng Menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Babinsa Bonto Jai Dampingi Petani Olah Lahan Pembibitan Padi, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan
Tekan Ruang Gerak Kriminalitas, Sat Samapta Polres Bantaeng Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Malam Hari

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:54 WIB

Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:33 WIB

BEREDAR VIDEO PEMBAKARAN GUBUK DIDUGA LOKASI PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DI KEMIRI, WARGA DESAK APARAT USUT TUNTAS

Senin, 1 Juni 2026 - 14:22 WIB

Hari Lahir Pancasila, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Pedoman Bernegara

Berita Terbaru