Bupati Pakpak Bharat dukung percepatan pembebasan lahan PLTA Kombih III

REDAKSI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:41 WIB

40237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi yang digelar Kejati Sumut menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pasokan energi listrik di Sumatera Utara.

Medan — Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Rapat Koordinasi Pembebasan Lahan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kombih III di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Senin (20/1/2025). Rapat tersebut diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan berlangsung di Aula Cipta Kerta, Kantor Kejati Sumut, Medan.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, dan dihadiri sejumlah tokoh adat Sulang Silima dari marga Berutu dan Angkat. Turut hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut Nur Handayani, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Jalan Berutu, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pakpak Bharat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Harli Siregar menegaskan bahwa salah satu persoalan nasional yang masih dihadapi saat ini adalah keterbatasan pasokan energi di berbagai wilayah, termasuk Sumatera Utara.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui PT PLN menunjukkan keseriusan dan komitmen penuh dalam memenuhi kebutuhan energi listrik bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap seluruh elemen masyarakat adat Pakpak Bharat serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dapat bersinergi dengan pemerintah pusat dan badan usaha milik negara (BUMN) dalam mendukung pembangunan daerah.

“Jika pembangunan ini berhasil, maka akan menjadi sebuah legacy yang baik bagi generasi mendatang,” ujar Harli.

Sementara itu, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor berharap seluruh tahapan persiapan pembangunan PLTA Kombih III yang direncanakan memiliki kapasitas hingga 45 megawatt dapat segera dirampungkan.

“Dengan selesainya tahapan persiapan, proses pembangunan dapat segera dimulai, investor bisa masuk, dan kebutuhan energi listrik masyarakat dapat terpenuhi,” kata Tumanggor.

Ia mengakui bahwa masih terdapat sejumlah proses administrasi yang harus diselesaikan, namun optimistis hal tersebut dapat segera dituntaskan. Menurutnya, rapat koordinasi ini juga diharapkan mampu menghilangkan keraguan di tengah masyarakat, khususnya para pemilik lahan yang terdampak pembangunan PLTA tersebut.

Pemerintah pusat melalui PT PLN saat ini tengah mematangkan rencana pembangunan PLTA Kombih III di aliran Sungai Lae Kombih. Keberadaan pembangkit listrik ini diharapkan dapat memperkuat pasokan energi listrik di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, serta wilayah Provinsi Aceh.

Berita Terkait

Kecelakaan di Sei Bamban, Penumpang CBR 150 Tewas Terlindas Truk, Sopir Kabur
Turnamen Bola Voli Piala Bupati Pakpak Bharat Cup V Resmi Dibuka, 12 Tim Putra Siap Berlaga
Satgas PRR Sumut-Aceh Tinjau Pemulihan Pascabencana di Pakpak Bharat, 13 Indikator Masuk Kategori Hijau
Pemkab Pakpak Bharat Bahas Persetujuan Pembangunan SPBU, Diharapkan Atasi Kelangkaan BBM
TRAGIS! Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan di Perbaungan, Sopir Angkot Tewas, 9 Orang Luka-luka
Bupati Pakpak Bharat Temui Wamenkes, Bahas Penguatan Fasilitas dan SDM Kesehatan
Angin Kencang Tumbangkan Pohon sawit Rumah Warga
MASIH BERDIRI MESKI BELUM SELESAI

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB