SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Penampilan acara Parade Combodug (daul dug dug) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Sampang menuai kontroversi publik. Berbagai sorotan datang baik melalui media sosial (medsos) seperti TikTok dan lainnya maupun dari kalangan masyarakat lokal.
Sorotan muncul bukan tanpa alasan, melainkan karena adanya dugaan inkonsistensi dalam penegakan norma yang sebelumnya digaungkan oleh pemerintah daerah.
Beberapa waktu lalu, Pemkab Sampang dengan dorongan dari organisasi Front Pembela Islam (FPI) secara tegas menutup Lyco Cafe yang berada di Jl. Samsul Arifin, Kecamatan/Kabupaten Sampang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penutupan tersebut didasari tudingan bahwa aktivitas di tempat itu kerap mencederai norma agama, seperti menghadirkan hiburan musik dari band lokal hingga dangdut koplo yang dinilai mengarah pada kemaksiatan.
Sebelumnya, Plt Kepala Satpol PP Sampang, Suaidi Asikin, menyampaikan sikap tegas bahwa kegiatan semacam itu tidak dapat ditoleransi karena dianggap melanggar norma agama dan haram dilakukan.
Namun, situasi berbeda justru terlihat dalam pelaksanaan acara daul yang diselenggarakan oleh Pemkab sendiri selama dua hari.
Sehingga picu kritik publik, yang beredar di medsos, yang menampilkan joget bersama serta interaksi bebas antara pria dan wanita tanpa adanya teguran ataupun tindakan dari pihak berwenang. Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi penegakan aturan.
Menanggapi fenomena tersebut, seorang aktivis Sampang yang akrab disapa Bung Rofi menyampaikan kritik tajam. Ia menilai adanya indikasi tebang pilih dalam penertiban.
“Seharusnya tidak ada standar ganda. Jika Lyco Cafe ditutup karena dianggap mengandung unsur maksiat, maka kegiatan lain dengan indikasi serupa juga perlu mendapatkan perhatian dan teguran yang sama,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan sikap aparat serta pihak-pihak yang sebelumnya vokal dalam isu moralitas. Menurutnya, ketidakhadiran suara dari kelompok yang dulu aktif mengkritik justru memperkuat kesan adanya pembiaran.
“Yang menjadi pertanyaan, ke mana suara para ulama dan pihak yang sebelumnya begitu lantang? Ketika ada kegiatan yang jelas memperlihatkan joget dan penampilan yang dinilai tidak sesuai norma, justru tidak ada respons,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bung Rofi mengingatkan bahwa upaya menjaga moralitas publik tidak boleh dilakukan secara selektif.
Jika ingin menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik yang dianggap menyimpang, maka penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan menyeluruh.
“Kalau hanya fokus pada satu tempat, sementara yang lain dibiarkan, wajar jika publik menilai ada kepentingan tertentu di baliknya,” pungkasnya.n(…)

















































