TULANG BAWANG // Praktik dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencoreng institusi pelayanan publik di Kabupaten Tulang Bawang. Kali ini, dugaan pungli tersebut dilaporkan terjadi di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Menggala pada Kamis (30/7/2026). Insiden ini menimpa salah seorang warga yang sedang mengurus Surat Keterangan Sehat sebagai dokumen pelengkap persyaratan pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA).
Menurut informasi yang dihimpun, warga tersebut diminta membayar uang sebesar Rp150.000 oleh oknum petugas di Puskesmas Menggala untuk penerbitan surat keterangan tersebut. Nilai nominal ini dinilai tidak wajar dan diduga kuat tidak memiliki dasar aturan atau regulasi yang sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi peristiwa ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (DPD LPK-GPI) Kabupaten Tulang Bawang, Junaidi Romli, angkat bicara. Ia menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan oknum petugas kesehatan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan dan miris melihat masih adanya praktik pungli di fasilitas kesehatan masyarakat, terlebih di Puskesmas Menggala. Pengurusan surat keterangan sehat untuk keperluan administrasi pernikahan seharusnya dipermudah dan disesuaikan dengan aturan tarif resmi yang berlaku, bukan dijadikan ajang pungutan liar demi keuntungan pribadi oknum tertentu,” tegas Junaidi Romli saat dimintai keterangan, Kamis (30/7/2026).
Junaidi menambahkan bahwa tindakan ini telah melanggar komitmen pelayanan publik yang bersih dan transparan, serta mencoreng nama baik Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang. Terlebih, Puskesmas Menggala merupakan salah satu pusat layanan kesehatan utama yang menjadi tumpuan masyarakat di ibu kota kabupaten.
Lebih lanjut, DPD LPK-GPI Tulang Bawang meminta kepada Kepala Puskesmas Menggala, Dinas Kesehatan, serta pihak-pihak terkait untuk segera melakukan investigasi internal dan menindak tegas oknum yang terlibat.
“Kami mendesak pihak manajemen puskesmas dan Dinas Kesehatan Tulang Bawang untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut agar ada efek jera. Jangan sampai ulah segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap program-program pelayanan kesehatan gratis dan prima yang sedang digalakkan pemerintah daerah,” pungkas Junaidi Romli.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Menggala maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli yang dikeluhkan oleh warga tersebut.
Redaksi//
Teropongbarat.com
Investigasi













































