Dilaporkan Caleg PAN Ke Polres Sampang, Ini Penjelasan Warga Gunung Racak

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 31 Desember 2023 - 09:34 WIB

40702 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Lembar pengumuman administrasi dan form sanggahan oleh warga

Sampang _ Teropongbarat.co|| Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, tensi politik di Kabupaten Sampang semakin naik.

Pasalnya, berbagai polemik terjadi ditengah masyarakat,terbaru ini terjadi di desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal. Dimana salah satu warga setempat berinisial A dilaporkan oleh R salah satu calon legislatif (Caleg) Dapil IV dari Partai Amanat Nasional (PAN) peserta Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti pernyataan R kepada beberapa media, laporan tersebut dilakukan oleh R karena menurutnya A dianggap telah mencemarkan nama baik saat melakukan tanggapan dan masukan masyarakat pasca penetapan kelulusan Administrasi calon KPPS.

“Saya merasa dirugikan atas tindakan ini, karena saya tidak pernah merasa melakukan hal ini , seperti yang telah di sebarkan oleh terduga A yang telah mencemarkan nama baik diri saya dan istri” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut A (31) mengatakan bahwa dirinya baru tau kalau dilaporkan ke Polisi terkait tanggapan dan masukan pada hasil seleksi administrasi KPPS yang dilakukan oleh PPS

“Baru tau, tapi yang jelas intinya saya melakukan tanggapan dan masukan itu karena saya mencintai demokrasi di negeri ini, dan saya diberi ruang oleh undang-undang”, tuturnya, Sabtu (30/12/23).

A manambahkan bahwa sanggahan dan masukan yang dilakukannya adalah sebagai bentuk kepeduliannya demi pelaksanaan pemilu yang berintegritas dan demokratis.

Karena menurutnya ada beberapa nama sekitar kurang lebih 223 nama yang dinyatakan lolos administrasi, sedangkan kebutuhan tenaga ditingkat KPPS yang berjumlah 23 TPS hanya sekitar sekitar 161 orang saja.

Oleh sebab itu dirinya memberikan masukan dan tanggapan dengan mengirim beberapa nama yang diduga tidak memenuhi unsur persyaratan yang diatur oleh undang-undang pemilu agar dievaluasi oleh PPS.

“Didalam pengumuman itu ada beberapa nama yang perlu ditanggapi dan diberikan masukan, apalagi jumlah yang lulus administrasi lebih dari kebutuhan”, Imbuhnya

Terkait adanya caleg yang menganggap merasa dirugikan, dirinya mengaku bahwa didalam tanggapan masyarakat itu sudah menjelaskan secara detail bahwa dengan memberikan tanggapan dua uraian penjelasan.

“Karena didalam pengumuman itu hanya menuliskan nama dan jenis kelamin, maka ada salah satu nama yang kita tanggapi juga dengan dua penjelasan, karena menurut saya nama itu memang perlu diberikan masukan, karena disini (Gunung Rancak red) ada R itu Caleg dan R satunya diketahui tinggal dirumah istrinya di luar kecamatan Robatal “,jelasnya.

Sementara melihat permasalahan tersebut ketua Lembaga Pemerhati Pemilu (LPP) Agus Sumaryono mengatakan, bahwa tanggapan yang dilakukan warga tersebut merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang.

“Sebenarnya ketika masyarakat memberikan tanggapan seperti itu, maka KPU atau Bawaslu yang harus menindaklanjuti bukan unsur yang lain, karena ini ruangnya pemilu”, ujarnya

Mantan komisioner KPU Sampang itu menambahkan bahwa jika didalam Pemilu masyarakat menggunakan haknya yang dilindungi undang-undang dipermasalahkan, khawatir hal tersebut akan menimbulkan apatis

“Jika dibiarkan seperti itu, maka khawatir akan ada apatisme masyarakat terhadap Pemilu sehingga akan menyebabkan golput”, jelasnya. (R Red)

Berita Terkait

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:10 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Sosialisasi dan Manfaat Keikutsertaan Peserta BPJS di Gereja Toraja Jemaat Bantaeng

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Jumat, 17 April 2026 - 21:50 WIB

Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Mulai Bangun Jembatan Gantung di Ulu Sosa

Jumat, 17 April 2026 - 20:42 WIB

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Jumat, 17 April 2026 - 18:42 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Jumat, 17 April 2026 - 17:11 WIB

Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara

Jumat, 17 April 2026 - 15:00 WIB

Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah

Berita Terbaru