Dilaporkan Ke Polisi, Akun FB Lar – lar dan Akun Tik tok bung_Fauzi Dinilai Merugikan dan Diduga Mencemarkan Nama Baik 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024 - 20:32 WIB

401,820 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONGBARAT.co,- Diduga mencemarkan nama baik Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Lar-Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, akun facebook lar lar dan akun Tik tok bung_fauzi, dilaporkan ke pihak kepolisian. Jum’at (05/04/2024).

Dikutip dari unggahan akun facebook lar lar menyebut bahwa Pj Kades Lar-Lar M. Fadol diduga telah melakukan pungli pada program tanah sistematis lengkap ( PTSL ) serta adanya tumpang tindih proyek dana desa dan melakukan dugaan penyimpangan pada program bedah rumah.

Pj Kades Lar-Lar M. Fadol membantah bahwa apa yang di unggah tersebut tidak sesuai dengan yang terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak benar jika saya dikatakan telah berbuat demikian tanpa adanya rapat koordinasi dibawah, semua yang di tuduhkan tersebut tidak benar”, ungkap M.Fadol.

Merasa sangat di rugikan secara pribadi dan keluarga dengan unggah itu, serta dengan bukti tangkapan layar di unggah group Facebook. Pj Kades Lar-Lar melaporkan saudara FZ ( Pemilik akun Facebook Lar-lar dan akun Tik tok bung_fauzi ) ke Polres Sampang, karena sudah mencemarkan nama baik atau adanya unsur dugaan penghinaan.

Bun Fadol sapaan akrabnya menilai pernyataan dalam unggah itu sangat membahayakan situasi keamanan di desa lar lar sendiri.

Pasalnya, pasca pemilihan umum situasi belum kondusif, di khawatirkan akan timbul gesekan atau masalah baru.

“Kondisi belum kondusif di desa setelah Pemilu kemaren, malah ditambah tuduhan soal saya disebut telah melakukan pungli, ini bisa memunculkan polemik baru,” tuturnya ke awak media.

Sementara, puluhan Aktivis, LSM, dan awak media yang tergabung dalam pantura settong ateh ( Pasteh ) menyayangkan adanya polemik yang selalu timbul diz internal desa lar lar tanpa ada jalan penyelesaian, sehingga berpotensi dapat menghambat jalannya roda pemerintahan dan yang lebih miris seringkali terjadi kesalah pahaman antar warga satu desa yang berujung saling lapor melaporkan.

Seluruh Aktivis dan awak media PASTEH akan terus mendukung langkah hukum Pj desa lar lar ( FD ) melaporkan akun Facebook bernama lar lar dan Tiktok bung_fauzi hingga tuntas.

“Melakukan penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media sosial diduga telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media elektronikundang-undang ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ungkap MK,salah satu Aktivis Pasteh.

MK Menambahkan bahwa hingga saat ini seluruh aktivis Meyakini bahwa saudara FD adalah Korban Fitnah oleh pihak yang merasa kecewa lantaran tidak didukung ketika dirinya mencalonkan diri di pemilihan legislatif (DPRD) Kabupaten Sampang Bulan lalu.

“Kami meyakini karena paham betul kasus tersebut, saudara FD tidak bersalah,” tambahnya. ( Red )

Berita Terkait

Madas Sedarah Peringati  Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Ideologi Bangsa Penjaga dari serangan Ideologi Khilafah Terorisme.
Babinsa jalin komsos bersama warga binaan
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Kurban Polri Sampai ke Pinggiran, Kapolri & Kapolda Riau Titip 4 Sapi di Ponpes UAS Pekanbaru
Perang Melawan Stunting di Kampar: BBPOM & Komisi IX DPR RI Blusukan ke Dusun 3 Sumber Sari, Edukasi Emak-Emak Tapung Hulu
Ketua KAKI Jatim: Road Barrier di Jalan Basuki Rahmat Mengakibatkan Laka Lantas, Dishub Kota Surabaya Dapat Kena Sanksi Pasal 275 Ayat (2)
Tekan Ruang Gerak Kriminalitas, Sat Samapta Polres Bantaeng Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Malam Hari
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Lubuk Pakam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Berat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:22 WIB

Hari Lahir Pancasila, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Pedoman Bernegara

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:20 WIB

Diduga Tipu Investor dengan Iming-iming Fee 12 Persen, Seorang Wanita Dilaporkan ke Polsek Cilegon

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:27 WIB

Road Barrier di Jl Basuki Rahmat Sering Makan Korban, Forkopimda Pemkot Surabaya Dinilai Tidak Peduli Nasib Rakyat

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:45 WIB

Tekan Ruang Gerak Kriminalitas, Sat Samapta Polres Bantaeng Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Malam Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:03 WIB

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madas Sedarah mengimbau seluruh masyarakat agar mengenali identitas resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:21 WIB

Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Retribusi Dibayar, Pelayanan Dinilai Belum Maksimal

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:42 WIB

Polres Bantaeng Berikan Pelayanan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa PB HPMB Raya

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Dandim 0116/Nagan Raya Hadiri Upacara Hari Lahirnya Pancasila

Senin, 1 Jun 2026 - 15:06 WIB

BANDA ACEH

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Senin, 1 Jun 2026 - 14:45 WIB