Dilaporkan Ke Polisi, Akun FB Lar – lar dan Akun Tik tok bung_Fauzi Dinilai Merugikan dan Diduga Mencemarkan Nama Baik 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024 - 20:32 WIB

401,829 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONGBARAT.co,- Diduga mencemarkan nama baik Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Lar-Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, akun facebook lar lar dan akun Tik tok bung_fauzi, dilaporkan ke pihak kepolisian. Jum’at (05/04/2024).

Dikutip dari unggahan akun facebook lar lar menyebut bahwa Pj Kades Lar-Lar M. Fadol diduga telah melakukan pungli pada program tanah sistematis lengkap ( PTSL ) serta adanya tumpang tindih proyek dana desa dan melakukan dugaan penyimpangan pada program bedah rumah.

Pj Kades Lar-Lar M. Fadol membantah bahwa apa yang di unggah tersebut tidak sesuai dengan yang terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak benar jika saya dikatakan telah berbuat demikian tanpa adanya rapat koordinasi dibawah, semua yang di tuduhkan tersebut tidak benar”, ungkap M.Fadol.

Merasa sangat di rugikan secara pribadi dan keluarga dengan unggah itu, serta dengan bukti tangkapan layar di unggah group Facebook. Pj Kades Lar-Lar melaporkan saudara FZ ( Pemilik akun Facebook Lar-lar dan akun Tik tok bung_fauzi ) ke Polres Sampang, karena sudah mencemarkan nama baik atau adanya unsur dugaan penghinaan.

Bun Fadol sapaan akrabnya menilai pernyataan dalam unggah itu sangat membahayakan situasi keamanan di desa lar lar sendiri.

Pasalnya, pasca pemilihan umum situasi belum kondusif, di khawatirkan akan timbul gesekan atau masalah baru.

“Kondisi belum kondusif di desa setelah Pemilu kemaren, malah ditambah tuduhan soal saya disebut telah melakukan pungli, ini bisa memunculkan polemik baru,” tuturnya ke awak media.

Sementara, puluhan Aktivis, LSM, dan awak media yang tergabung dalam pantura settong ateh ( Pasteh ) menyayangkan adanya polemik yang selalu timbul diz internal desa lar lar tanpa ada jalan penyelesaian, sehingga berpotensi dapat menghambat jalannya roda pemerintahan dan yang lebih miris seringkali terjadi kesalah pahaman antar warga satu desa yang berujung saling lapor melaporkan.

Seluruh Aktivis dan awak media PASTEH akan terus mendukung langkah hukum Pj desa lar lar ( FD ) melaporkan akun Facebook bernama lar lar dan Tiktok bung_fauzi hingga tuntas.

“Melakukan penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media sosial diduga telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media elektronikundang-undang ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ungkap MK,salah satu Aktivis Pasteh.

MK Menambahkan bahwa hingga saat ini seluruh aktivis Meyakini bahwa saudara FD adalah Korban Fitnah oleh pihak yang merasa kecewa lantaran tidak didukung ketika dirinya mencalonkan diri di pemilihan legislatif (DPRD) Kabupaten Sampang Bulan lalu.

“Kami meyakini karena paham betul kasus tersebut, saudara FD tidak bersalah,” tambahnya. ( Red )

Berita Terkait

Resmi,Kabiro Teropong Barat.com Langkat Binjai Terima Sertifikat Kompetensi Wartawan
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Hadir di Tengah Masyarakat, Den Turangga Ditpolsatwa Polri Bagikan Jumat Berkah di Depok
Rawat Aset Negara, Personel Detasemen Perintis Laksanakan Kurve di Mako Korsabhara Baharkam Polri
Antisipasi Kriminalitas Malam Hari, Kaden Perintis Korsabhara Pimpin Patroli Dialogis di Asana
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini!

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:49 WIB

Diduga Judi Tjap Jikie dan Dadu Beroperasi di Desa Klurak, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat Penegak Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:35 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat Perbatasan, Pos Mentari Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Gelar Pelayanan Medis Door-to-Door di Desa Badau

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:35 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Berita Terbaru