Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Lubuk Pakam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Berat

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:32 WIB

409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, 30 Mei 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang bekerja sama dengan Polsek Lubuk Pakam berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Kamis (21/05/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam membersihkan wilayah dari ancaman narkoba.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di Jalan Sudirman Gang Pancasila, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lubuk Pakam beserta anggota tim bersama petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan mendalam dan kemudian melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang dicurigai.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berinisial AP (36 tahun), seorang pendidik yang tinggal di Jalan Sudirman; NN (29 tahun) warga Jalan Sudirman; serta MRA (33 tahun) warga Jalan Diponegoro, semua berada di Kecamatan Lubuk Pakam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain ketiga tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain 27 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu butir pil yang diduga ekstasi, satu buah timbangan elektrik, uang tunai senilai satu juta seratus delapan puluh enam ribu rupiah, dan empat unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Setelah penggerebekan selesai, ketiga pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Pakam untuk proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, yang didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kasi Humas Polresta Deli Serdang IPTU JM Gabe Napitupulu, SH, mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menangkal ancaman narkoba. Ia mengimbau agar masyarakat segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian atau melalui call center 110 jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya.

“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat,” ucapnya.

Sumber: Humas Polresta Deli Serdang

Berita Terkait

Sinergi Polri & Petani Kampar Kiri Hilir Berbuah Manis: 50 Kg Jagung Siap Panen
Presiden Berkurban Gunakan APBN Tidak Langgar Aturan, Bentuk Nyata Kepedulian Pemerintah kepada Rakyat
Tebar Solidaritas ,Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali Salurkan 200 Sapi Kurban ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
Ketua KAKI Jatim: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Jangan Persulit Anak Bangsa Menuntut Ilmu Pengetahuan
Papua Bersih dan Indah, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Gelar Gotong Royong Karya Bakti di Kampung Walkep
BAZNAS Kabupaten Langkat Distribusikan 28 Ekor Domba Kurban untuk Mustahik, Fokus pada Pemerataan Gizi
Wujud Kepedulian Sosial,Dinas Lingkungan Hidup dan Forkopimcam Hinai Salurkan Hewan Qurban di Lapas Narkotika Kelas II A Langkat
Idul Adha,DPC PDI Perjuangan Langkat Perkuat Solidaritas Kader Lewat Pemotongan Hewan Qurban

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:55 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:27 WIB

TK Negeri 2 Blangkejeren Dorong Kreativitas dan Semangat Belajar Lewat Festival Ceria Anak Bangsa 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:22 WIB

Aktivitas Ilegal PT Hopson Disebut Berulang Kali Terjadi, Di Mana Keberanian Negara Bertindak?

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:15 WIB

PT Hopson Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Negara Dinilai Takluk di Hadapan Pembangkangan Industri Gayo Lues

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:35 WIB

BPBD Gayo Lues Disorot, Kritik Publik Menguat soal Fokus Kinerja

Senin, 18 Mei 2026 - 22:36 WIB

Negara Seperti Lumpuh di Malam Hari, PT Hopson Diduga Tetap Produksi Meski Dokumen Lingkungan Belum Final

Senin, 18 Mei 2026 - 15:14 WIB

Pembangkangan PT Rosin Disebut Bentuk Perlawanan Terbuka terhadap Sanksi Pemerintah Aceh

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:48 WIB

Pasca Pembekuan Operasional PT Rosin, Video Asap Cerobong Beredar, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Periksa

Berita Terbaru